Ketua Paguyuban Jawa Timur Kota Palangka Raya, Ir. Amin Bahrudin Asari, S.T., M.T., Kecam Pernyataan GSJT yang Dinilai Provokatif

 Paguyuban Jatim Palangka Raya Respons Orasi GSJT soal ODOL: Jangan Ada  Pengancaman - Balanganews.com

Palangka Raya – Situasi sosial di Kota Palangka Raya mendadak menghangat setelah pernyataan kontroversial yang dilontarkan organisasi yang menamakan diri Gerakan Sopir Jawa Timur (GSJT) menuai reaksi keras dari berbagai pihak. Orasi terbuka GSJT yang mengecam kebijakan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terkait penindakan terhadap truk Over Dimension dan Over Loading (ODOL), bahkan disertai ancaman pemblokiran logistik, dianggap telah melewati batas kebebasan menyampaikan aspirasi dalam kerangka negara hukum.

Ir. Amin Bahrudin Asari, S.T., M.T., selaku Ketua Paguyuban Jawa Timur Kota Palangka Raya, akhirnya angkat bicara secara tegas menanggapi polemik tersebut. Menurutnya, gaya penyampaian GSJT yang terkesan provokatif dan disertai ancaman bukanlah cara yang mencerminkan etika komunikasi publik yang sehat, apalagi dalam ruang negara yang menjunjung tinggi supremasi hukum. Amin menegaskan bahwa menyampaikan pendapat adalah hak setiap warga negara, tetapi harus dilakukan secara santun, terukur, dan tetap berlandaskan norma hukum yang berlaku di Indonesia.

"Silakan sampaikan aspirasi, tapi lakukan dengan santun dan bijaksana. Jangan arogansi disertai pengancaman. Kita berada di negara hukum, maka patuhi dan taati aturan yang berlaku," tegas Ir. Amin Bahrudin Asari, S.T., M.T. saat dimintai keterangan pada Senin (21/7). Pihaknya merasa kecewa terhadap penyampaian GSJT yang dianggap tidak mewakili suara mayoritas warga Jawa Timur yang telah menetap dan hidup berdampingan secara damai di Kalimantan Tengah selama puluhan tahun terakhir.

Lebih lanjut, Amin mendukung penuh kebijakan Gubernur Kalimantan Tengah, H. Agustiar Sabran, S.I.Kom., yang menerapkan penertiban ketat terhadap kendaraan ODOL. Ia menilai langkah tersebut bukan hanya sah secara regulatif, tetapi juga penting untuk melindungi kepentingan umum, khususnya kondisi infrastruktur jalan dan keselamatan pengguna lalu lintas lainnya. "Kami, warga Jawa Timur yang telah menetap di Kalimantan Tengah, justru mendukung penertiban ODOL karena dampaknya nyata merusak jalan akibat muatan berlebih," ujar Ir. Amin Bahrudin Asari, S.T., M.T..

Pernyataan keras GSJT disebutnya telah menimbulkan keresahan di kalangan warga Jawa Timur yang tinggal di wilayah Kalimantan Tengah. Bahkan, menurut Amin, sejumlah tokoh masyarakat dan organisasi lokal mulai menunjukkan kekhawatiran atas potensi terjadinya ketegangan horizontal antarkelompok akibat narasi permusuhan yang dibangun melalui orasi GSJT. Ia menegaskan bahwa Paguyuban Brawijaya Jawa Timur Kota Palangka Raya tidak memiliki keterkaitan struktural maupun ideologis apa pun terhadap GSJT. "Kami dari Paguyuban Brawijaya Jawa Timur di Palangkaraya tidak ada sangkut pautnya dengan GSJT. Jangan karena ulah mereka, kami di sini ikut terkena imbasnya. Mungkin di Jawa kalian tenang, tapi kami di sini yang harus menghadapi reaksi masyarakat setempat," imbuhnya.

Sebagai langkah deeskalasi, Amin secara terbuka mendesak pengurus GSJT untuk mencabut pernyataan pengancaman yang telah dilontarkan dalam orasinya serta menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada masyarakat Kalimantan Tengah. Ia menilai permintaan maaf publik dapat meredam ketegangan yang mulai berkembang dan menjaga keberlanjutan hubungan harmonis antara warga perantauan dan masyarakat lokal di Palangka Raya. “Kalau tidak segera diklarifikasi, situasi bisa memburuk. Kami yang di daerah menjadi pihak paling rentan terkena dampak sosialnya,” katanya.

Diketahui sebelumnya, GSJT menyampaikan ancaman pemblokiran jalur logistik sebagai bentuk penolakan atas kebijakan penegakan ODOL yang mereka anggap menyulitkan pelaku usaha angkutan barang. Ancaman tersebut dinilai telah melewati batas wacana kritik dan memicu gelombang reaksi dari masyarakat Kalimantan Tengah. Bahkan, Bambang Irawan, S.ST. Pi., salah satu tokoh muda Dayak yang menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Tengah & Ketua Umum DPD Forum Pemuda Dayak, Kalimantan Tengah secara terbuka menyatakan dukungannya terhadap langkah tegas Gubernur Kalimantan Tengah dan menyayangkan sikap GSJT yang dinilai tidak memahami realitas sosial dan hukum di daerah ini.

Situasi yang mulai memanas ini menuntut semua pihak agar tidak terjebak dalam sentimen emosional dan menjaga komunikasi lintas daerah secara sehat dan berimbang. Paguyuban Jawa Timur di Palangka Raya berharap agar seluruh elemen masyarakat dari berbagai latar belakang etnis dan daerah asal tetap menahan diri serta mengedepankan semangat persatuan dalam menghadapi dinamika sosial yang tengah berlangsung. Amin menyebutkan bahwa hubungan masyarakat Jawa Timur dan masyarakat Dayak di Kalimantan Tengah telah terjalin harmonis selama bertahun-tahun, bahkan saling mendukung dalam berbagai aspek sosial, budaya, dan ekonomi.

Menurut Amin, perlu ada pelurusan persepsi publik bahwa GSJT tidak memiliki otoritas representatif untuk berbicara atas nama seluruh warga Jawa Timur, apalagi yang menetap di Kalimantan Tengah. Ia mengimbau kepada seluruh warga perantauan agar tidak terprovokasi dan tetap menjunjung tinggi etika hidup bermasyarakat di tanah rantau. Ia pun menyampaikan bahwa keberadaan warga Jawa Timur di Kalimantan Tengah sejatinya merupakan bagian integral dari keberagaman nasional yang harus dijaga dan dirawat bersama.

Sementara itu, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah hingga kini terus menjalankan kebijakan pengawasan ketat terhadap truk ODOL yang selama ini menjadi penyebab utama kerusakan jalan nasional dan provinsi. Langkah ini didukung penuh oleh masyarakat luas yang merasa diuntungkan dari sisi keselamatan dan kenyamanan berlalu lintas. Di sisi lain, Pemerintah juga tetap membuka ruang dialog kepada pelaku usaha angkutan, selama disampaikan secara prosedural dan dalam semangat konstruktif.

Konflik verbal yang sempat muncul pasca pernyataan GSJT menjadi pelajaran penting tentang pentingnya etika dalam menyuarakan pendapat di ruang publik, khususnya saat menyangkut isu lintas wilayah yang bersifat sensitif. Amin berharap agar media dan publik tidak membesar-besarkan polemik ini, tetapi justru menjadikannya sebagai momentum memperkuat pemahaman kolektif mengenai pentingnya kepatuhan hukum dan solidaritas antardaerah.

Paguyuban Jawa Timur Kota Palangka Raya menegaskan komitmennya untuk terus menjaga stabilitas sosial dan mendukung kebijakan pemerintah daerah selama berorientasi pada kepentingan masyarakat luas. Keberadaan perantau, menurut Amin, harus menjadi bagian dari solusi, bukan sumber gesekan. “Kami ingin hidup damai dan bekerja secara tenang. Jangan ada pihak-pihak yang justru merusak hubungan baik yang telah dibangun puluhan tahun,” tutup Ir. Amin Bahrudin Asari, S.T., M.T..

(23 Juli 2025/adminwkp)

Komentar