Ketua DPRD Kalteng, Drs. Arton S. Dohong, Serap Aspirasi Masyarakat Bukit Batu Melalui Reses Perseorangan

Arton S Dohong Minta Tingkatkan Pengawasan Terhadap Kebijakan Pemerintah -  Ini Kalteng 

Palangka Raya – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah, Drs. Arton S. Dohong, melaksanakan kegiatan reses perseorangan di wilayah Kecamatan Bukit Batu, Kota Palangka Raya. Kegiatan ini bertujuan untuk menyerap langsung aspirasi masyarakat di daerah pemilihan serta memperkuat komunikasi antara lembaga legislatif dan konstituen di tingkat akar rumput.

Dalam suasana penuh keterbukaan, warga dari berbagai kelurahan di Kecamatan Bukit Batu menyampaikan sejumlah aspirasi yang mencerminkan kebutuhan riil di lapangan. Aspirasi yang paling menonjol dalam forum dialog tersebut berkaitan erat dengan kondisi infrastruktur jalan yang dinilai belum optimal. Masyarakat menyoroti pentingnya perbaikan serta peningkatan kualitas akses jalan yang menghubungkan permukiman warga dengan pusat pelayanan publik, pasar tradisional, sekolah, dan pusat kegiatan ekonomi lokal.

Menurut warga, infrastruktur jalan yang memadai sangat menentukan kelancaran mobilitas masyarakat, baik dalam aktivitas sehari-hari maupun dalam distribusi hasil pertanian dan produk lokal. Akses jalan yang rusak dinilai menjadi hambatan utama dalam mempercepat pengembangan ekonomi masyarakat, khususnya di wilayah pinggiran kota yang belum terjangkau pembangunan maksimal.

Drs. Arton S. Dohong dalam tanggapannya menyampaikan bahwa peningkatan kualitas infrastruktur dasar, terutama jalan lingkungan dan jalan penghubung antarwilayah, merupakan salah satu prioritas pembangunan daerah. Ia menegaskan bahwa seluruh usulan masyarakat akan dibawa ke tingkat pembahasan dalam rapat-rapat di DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, guna dikawal dan dijadikan dasar penyusunan kebijakan anggaran yang berpihak pada kebutuhan masyarakat.

Selain persoalan infrastruktur, sektor pertanian menjadi perhatian penting dalam reses tersebut. Masyarakat, khususnya para petani di Bukit Batu, mengeluhkan keterbatasan sarana dan prasarana pertanian seperti alat mesin pertanian, akses permodalan, serta minimnya pelatihan teknis budidaya modern. Para petani berharap agar pemerintah hadir memberikan solusi konkret dalam mendukung peningkatan produktivitas lahan dan pendapatan petani melalui program pelatihan, penyuluhan, hingga penguatan kelembagaan tani.

Menanggapi hal tersebut, Arton menyampaikan bahwa pembangunan sektor pertanian di Kalimantan Tengah tidak hanya menyentuh aspek ketersediaan sarana produksi, tetapi juga harus diperkuat melalui peningkatan kapasitas petani. Ia menilai bahwa pelatihan yang berkelanjutan dan tepat sasaran sangat penting untuk mendukung regenerasi petani dan mendorong transformasi pertanian dari sistem tradisional menuju pola agribisnis yang produktif dan modern.

“Masyarakat berharap agar pemerintah dapat memberikan bantuan nyata bagi sektor pertanian, termasuk pelatihan yang dapat menunjang hasil panen dan kesejahteraan petani,” kata Arton saat menyampaikan hasil temu aspirasi baru-baru ini. Legislator senior dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) ini menekankan bahwa aspirasi masyarakat merupakan amanah yang harus diperjuangkan melalui mekanisme resmi di lembaga legislatif.

Lebih lanjut, Arton menyatakan bahwa partisipasi aktif masyarakat dalam menyampaikan aspirasi menjadi cerminan dari tumbuhnya kesadaran kolektif terhadap pentingnya pembangunan yang berbasis kebutuhan lokal. Ia mengapresiasi keterbukaan warga Kecamatan Bukit Batu dalam menyampaikan keluhan dan harapan secara langsung, karena hal tersebut menjadi dasar utama bagi pemerintah dan DPRD dalam menyusun program dan kebijakan pembangunan yang tepat sasaran.

Dalam reses tersebut, Arton juga menekankan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam merumuskan kebijakan pembangunan daerah. Ia menyampaikan bahwa pembangunan yang berkelanjutan hanya dapat dicapai apabila terdapat kolaborasi antara semua pemangku kepentingan, termasuk masyarakat, pemerintah daerah, lembaga pendidikan, dunia usaha, dan organisasi masyarakat sipil.

Reses ini tidak hanya menjadi ajang untuk mendengarkan keluhan, tetapi juga menjadi forum silaturahmi antara pimpinan DPRD Provinsi Kalimantan Tengah dengan masyarakat Kecamatan Bukit Batu. Arton berharap hubungan yang telah terjalin ini dapat terus dijaga dan diperkuat guna menciptakan suasana kondusif dan kolaboratif dalam pembangunan daerah.

Dalam kesempatan yang sama, Arton juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk aktif mengawal pelaksanaan program pembangunan di wilayah masing-masing. Ia menilai bahwa partisipasi masyarakat tidak boleh berhenti pada saat reses, melainkan harus berlanjut dalam bentuk pengawasan dan evaluasi terhadap implementasi kebijakan di tingkat kelurahan dan kecamatan.

Ia juga berharap bahwa Pemerintah Kota Palangka Raya serta Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dapat memberikan perhatian khusus terhadap hasil-hasil reses yang telah disampaikan oleh anggota DPRD, agar aspirasi yang muncul benar-benar ditindaklanjuti dalam bentuk program yang terukur dan bermanfaat nyata bagi masyarakat.

Secara keseluruhan, reses perseorangan Ketua DPRD Kalimantan Tengah ini menunjukkan bahwa komunikasi langsung antara wakil rakyat dan masyarakat masih menjadi instrumen penting dalam menyusun arah kebijakan pembangunan. Kegiatan ini menjadi refleksi dari tanggung jawab moral dan politik seorang legislator dalam menjalankan fungsi representasi secara utuh, demi tercapainya kesejahteraan masyarakat dan kemajuan daerah secara merata.

Drs. Arton S. Dohong berkomitmen untuk terus turun ke lapangan, menyapa masyarakat, serta memastikan bahwa suara rakyat benar-benar didengar dan diperjuangkan. Ia menegaskan bahwa DPRD bukan hanya lembaga formal penyusun peraturan dan pengawas anggaran, tetapi juga lembaga yang menjembatani harapan dan kebutuhan rakyat kepada pemerintah.

Melalui kegiatan reses seperti ini, Ketua DPRD berharap agar semua pemangku kepentingan di Kalimantan Tengah semakin memahami pentingnya membangun daerah berdasarkan prinsip keadilan sosial, partisipasi aktif, dan pemerataan pembangunan. Ia meyakini bahwa hanya dengan mendengarkan suara rakyat secara langsung, kebijakan pemerintah akan mampu menjawab persoalan yang dihadapi masyarakat di tingkat paling bawah.

(12 Juli 2025/adminwkp)

Komentar