Ketua Badan Usaha Aset GKE, Dr. Ir. Rawing Rambang, M.P., Harap Koperasi Desa Merah Putih Terus Berkembang di Era Presiden Prabowo

Palangka Raya – Perkembangan Koperasi Desa Merah Putih di Kalimantan Tengah mendapat sorotan dan dukungan dari berbagai tokoh masyarakat. Salah satunya datang dari Dr. Ir. Rawing Rambang, M.P., yang saat ini menjabat sebagai Ketua Badan Usaha dan Aset Gereja Kalimantan Evangelis (GKE) sekaligus pengurus koperasi aktif di wilayah Palangka Raya. Dalam keterangannya, Dr. Rawing menyatakan harapan agar koperasi berbasis desa yang digagas pemerintah tersebut dapat terus diperkuat dan dikembangkan secara menyeluruh, khususnya pada masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Menurutnya, keberadaan koperasi milik pemerintah seperti Koperasi Desa Merah Putih telah memberikan dampak signifikan terhadap kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat, khususnya di wilayah pedesaan Kalimantan Tengah. Dukungan terhadap koperasi ini dinilai penting untuk memperluas jangkauan layanan ekonomi kerakyatan, mengurangi ketergantungan terhadap tengkulak, serta menstabilkan rantai pasok dan harga hasil pertanian. Penguatan kelembagaan koperasi dianggap sejalan dengan semangat pembangunan berbasis masyarakat yang selama ini digaungkan oleh pemerintah pusat dan daerah.
Dr. Rawing menyebutkan bahwa model koperasi yang dikembangkan melalui Koperasi Desa Merah Putih mampu menjawab sejumlah persoalan struktural di desa, seperti tingginya biaya distribusi barang, lemahnya posisi tawar petani, serta terbatasnya akses terhadap layanan keuangan dan kesehatan dasar. Melalui koperasi, masyarakat dapat memperoleh kepastian harga jual yang lebih adil, mengelola usaha secara kolektif, serta memperoleh akses terhadap fasilitas simpan pinjam berbunga rendah yang dikelola secara transparan. Keuntungan koperasi juga dapat dikembalikan langsung kepada anggota melalui sistem bagi hasil yang adil.
Koperasi Desa Merah Putih juga membuka peluang penguatan distribusi barang dan jasa secara lokal. Distribusi kebutuhan pokok, pupuk, benih, hasil panen, hingga alat pertanian dapat dikelola oleh koperasi yang berbasis di desa. Hal ini tidak hanya menekan ongkos distribusi, tetapi juga mempercepat arus barang serta meningkatkan kualitas layanan kepada warga desa. Keberadaan koperasi juga memungkinkan dibukanya unit-unit usaha turunan seperti warung sembako, bengkel alat pertanian, penyedia logistik lokal, hingga puskesmas pembantu yang dapat meningkatkan pelayanan kesehatan dasar yang lebih merata dan terjangkau.
Aspek lain yang juga diperhatikan dari pengembangan koperasi ini adalah penyerapan tenaga kerja berbasis potensi lokal. Melalui koperasi, desa dapat mengelola pelatihan keterampilan seperti pengolahan hasil pertanian, usaha ternak terpadu, kerajinan lokal, serta jasa pelayanan umum. Pengembangan usaha mikro melalui koperasi dinilai strategis dalam mengurangi angka pengangguran dan meningkatkan pendapatan masyarakat secara berkelanjutan. Koperasi juga berfungsi sebagai wadah edukasi keuangan dan kewirausahaan yang berbasis pada nilai gotong royong, transparansi, dan kemandirian.
Hingga Mei 2025, progres pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Provinsi Kalimantan Tengah menunjukkan kemajuan yang cukup signifikan. Dari total 1.432 desa dan 144 kelurahan yang tersebar di 14 kabupaten/kota, sebanyak 659 desa dan kelurahan telah menerima sosialisasi program koperasi desa. Sosialisasi ini dilakukan melalui pertemuan resmi yang melibatkan unsur perangkat desa, tokoh adat, tokoh agama, dan kelompok masyarakat. Tujuannya adalah memberikan pemahaman menyeluruh mengenai prinsip koperasi, struktur kelembagaan, serta mekanisme pendirian yang berbasis pada musyawarah warga.
Dari 659 wilayah yang telah menerima sosialisasi, sebanyak 268 telah melaksanakan Musyawarah Desa Kelurahan Khusus Serentak. Musyawarah tersebut menjadi tahap awal dalam proses pendirian koperasi, termasuk pembentukan struktur pengurus, penetapan anggaran dasar dan rumah tangga, serta komitmen anggota dalam bentuk simpanan pokok dan wajib. Sebanyak 218 koperasi desa kini tengah dalam proses administrasi notaris untuk pengajuan badan hukum melalui Sistem Administrasi Badan Hukum (AHU) Kementerian Hukum dan HAM.
Selain itu, sebanyak 68 desa dan kelurahan telah menyatakan kesiapan untuk mengikuti demo pendaftaran koperasi melalui sistem AHU sebagai bagian dari percepatan digitalisasi kelembagaan koperasi. Hingga saat ini, empat koperasi desa di Kalimantan Tengah telah resmi berbadan hukum dan mulai menjalankan kegiatan operasionalnya, termasuk membuka unit simpan pinjam, kios kebutuhan pokok, serta mendistribusikan hasil panen lokal secara kolektif ke pasar regional. Keberhasilan ini menjadi cerminan bahwa program Koperasi Desa Merah Putih tidak hanya sebatas wacana, tetapi telah memasuki fase implementasi nyata di lapangan.
Kehadiran koperasi desa berbasis masyarakat dinilai sangat relevan dalam mendukung agenda pembangunan nasional di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto. Arah pembangunan yang menekankan pada ketahanan pangan, kemandirian desa, serta pemerataan ekonomi menjadi fondasi penting bagi pertumbuhan koperasi di tingkat akar rumput. Dalam konteks Kalimantan Tengah yang memiliki sebaran wilayah geografis luas dan keterbatasan akses infrastruktur di beberapa titik, koperasi dapat menjadi ujung tombak dalam memotong rantai ketimpangan sosial dan memperkuat kedaulatan ekonomi desa.
Dalam beberapa tahun terakhir, pemerintah pusat telah menempatkan koperasi sebagai tulang punggung ekonomi kerakyatan. Reformasi regulasi, penyederhanaan sistem legalitas, dan dukungan pembiayaan terus digencarkan untuk memastikan koperasi mampu tumbuh secara sehat dan kompetitif. Koperasi Desa Merah Putih menjadi bagian dari strategi nasional dalam mewujudkan desa mandiri yang tidak lagi hanya menjadi obyek pembangunan, tetapi menjadi subyek aktif yang mampu mengelola dan menentukan arah pertumbuhan ekonominya sendiri.
Di Kota Palangka Raya sebagai ibu kota provinsi dan pusat koordinasi lintas kabupaten, kehadiran koperasi desa juga dipandang strategis dalam memperkuat ekosistem ekonomi berbasis komunitas. Kota ini dapat menjadi model integrasi koperasi desa melalui pembinaan langsung, monitoring berkala, serta penyediaan sistem digital untuk pengelolaan koperasi yang transparan. Integrasi tersebut akan mempermudah konektivitas antara desa dan kota dalam rantai distribusi hasil produksi dan penyediaan barang.
Harapan agar koperasi desa terus diperkuat di masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto menjadi cerminan optimisme masyarakat Kalimantan Tengah terhadap masa depan ekonomi yang lebih inklusif, adil, dan berbasis kemandirian lokal. Tokoh masyarakat seperti Dr. Ir. Rawing Rambang, M.P., yang terlibat langsung dalam pengembangan badan usaha gereja dan koperasi rakyat, menunjukkan bahwa sinergi lintas sektor antara tokoh agama, tokoh adat, dan pemerintah daerah memiliki potensi besar dalam mewujudkan pembangunan ekonomi yang berbasis nilai gotong royong dan keadilan sosial.
(12 Juli 2025/adminwkp)


Komentar
Posting Komentar