Kemenkum Kalteng Raih Nilai IKPA Sempurna untuk Lima DIPA Semester I 2025

PALANGKA RAYA — Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum) Provinsi Kalimantan Tengah mencetak prestasi membanggakan pada semester pertama tahun 2025 dengan meraih nilai sempurna pada Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) untuk lima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) secara bersamaan. Keberhasilan ini menjadi bukti nyata dari kinerja keuangan institusi yang dijalankan secara konsisten, akuntabel, dan efisien, sesuai dengan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
Prestasi tersebut diperoleh berdasarkan hasil penilaian dari Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPB) Provinsi Kalimantan Tengah, yang secara rutin melakukan evaluasi terhadap kualitas pelaksanaan anggaran setiap satuan kerja di wilayahnya. Penilaian IKPA mencakup sejumlah aspek fundamental mulai dari perencanaan anggaran yang matang, pelaksanaan belanja yang tertib, hingga pelaporan keuangan yang transparan dan tepat waktu.
Capaian nilai IKPA sempurna oleh Kantor Wilayah Kemenkum Kalteng mencerminkan integritas manajerial dan konsistensi kerja yang tinggi dalam seluruh siklus pengelolaan anggaran. Kelima DIPA yang mendapat skor tertinggi tersebut menjadi representasi keberhasilan institusi dalam menjaga kesinambungan kinerja anggaran sekaligus mewujudkan belanja yang berkualitas dan berbasis value for money, yang tidak hanya sesuai prosedur, tetapi juga menghasilkan dampak yang optimal bagi layanan publik.
Hajrianoor, S.H., M.H., selaku Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kalteng, menyampaikan apresiasi mendalam terhadap seluruh tim kerja yang telah menunjukkan dedikasi tinggi dalam pengelolaan keuangan. Dalam keterangannya kepada media, Jumat (25/7/2025), Hajrianoor menegaskan bahwa prestasi ini tidak terlepas dari kerja kolektif yang dibangun atas dasar komitmen, integritas, dan koordinasi lintas unit di lingkungan Kemenkum Kalteng.
“Ini adalah capaian luar biasa dan membanggakan. Kami sadar bahwa nilai sempurna dalam IKPA tidak bisa diperoleh tanpa kerja keras, kolaborasi yang erat, serta kesadaran seluruh jajaran untuk patuh terhadap regulasi. Kami akan terus menjaga standar ini agar menjadi budaya kerja di lingkungan kami,” tegas Hajrianoor, S.H., M.H.
Ia menambahkan bahwa pencapaian tersebut bukan hanya soal angka, tetapi juga mencerminkan kesiapan institusi dalam mengemban amanat anggaran negara secara bertanggung jawab. Transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan anggaran akan menjadi landasan dalam memberikan pelayanan hukum dan administrasi yang profesional dan terpercaya kepada masyarakat.
Penilaian IKPA oleh DJPB menjadi salah satu instrumen penting dalam mewujudkan reformasi birokrasi dan penguatan akuntabilitas fiskal. IKPA dirancang untuk memantau kualitas kinerja pelaksanaan anggaran yang dilakukan oleh setiap satuan kerja pemerintah, mencakup indikator perencanaan, pelaksanaan, ketepatan waktu realisasi, kualitas pelaporan, serta kepatuhan terhadap regulasi. Skor sempurna yang diraih Kemenkum Kalteng menempatkan institusi ini sebagai salah satu satuan kerja yang menjadi role model dalam pengelolaan keuangan negara di lingkup regional Kalimantan Tengah.
Keberhasilan ini juga menegaskan bahwa tata kelola anggaran tidak bisa dipisahkan dari aspek pelayanan publik. Dalam konteks kerja Kemenkumham, anggaran yang dikelola menyentuh berbagai aspek penting seperti pelayanan keimigrasian, administrasi hukum umum, pemasyarakatan, penyuluhan hukum, serta penguatan HAM. Efektivitas penggunaan anggaran berarti peningkatan langsung terhadap kualitas layanan kepada masyarakat, mulai dari perizinan yang cepat dan akurat, hingga pemenuhan hak-hak dasar warga binaan di lembaga pemasyarakatan.
Selain itu, Hajrianoor, S.H., M.H. menyampaikan bahwa Kantor Wilayah Kemenkum Kalteng telah menerapkan sejumlah langkah strategis untuk memastikan kualitas pelaksanaan anggaran tetap terjaga. Di antaranya melalui pelatihan teknis berkala bagi pejabat perbendaharaan, penguatan sistem pengawasan internal, peningkatan kualitas laporan keuangan berbasis teknologi informasi, hingga penyusunan rencana aksi pengendalian internal terhadap potensi penyimpangan atau deviasi anggaran.
“Penguatan kompetensi sumber daya manusia dan sistem pengendalian internal menjadi dua pilar utama. Kami sadar bahwa pengelolaan keuangan harus didukung oleh tim yang memahami aturan teknis sekaligus mampu merespons dinamika kebijakan fiskal secara adaptif,” terang Hajrianoor, S.H., M.H.
Seiring peningkatan tuntutan publik terhadap akuntabilitas birokrasi, capaian IKPA sempurna juga diharapkan mampu menjadi pemicu semangat perbaikan berkelanjutan. Hal ini sejalan dengan semangat reformasi birokrasi yang menekankan pentingnya efisiensi, inovasi, dan responsivitas dalam menjalankan tugas pemerintahan, khususnya dalam konteks pelayanan hukum dan HAM yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Dalam konteks yang lebih luas, prestasi ini juga diharapkan menjadi dorongan moral bagi satuan kerja lain di Kalimantan Tengah untuk terus memperbaiki tata kelola anggarannya. DJPB sendiri telah menyampaikan bahwa capaian IKPA yang baik harus dijadikan tolok ukur pembangunan budaya kerja organisasi yang mengedepankan akuntabilitas dan orientasi hasil, bukan sekadar pelaksanaan formalitas administratif.
“Ke depan, kami tidak akan berhenti di angka sempurna ini. Kami akan menjadikannya sebagai dasar untuk mengembangkan sistem dan budaya kerja yang semakin berorientasi pada hasil dan pelayanan yang bermutu,” pungkas Hajrianoor, S.H., M.H.
Capaian ini juga menjadi bukti bahwa Kantor Wilayah Kemenkum Kalteng tidak hanya fokus pada pemenuhan indikator kinerja semata, melainkan juga berkomitmen penuh untuk menjadi garda depan dalam menciptakan sistem birokrasi yang modern, akuntabel, dan berintegritas. Sinergi antara kepatuhan regulasi dan inovasi manajerial akan terus diperkuat agar manfaat anggaran negara benar-benar dapat dirasakan langsung oleh masyarakat luas.
(26/7/2025/adminwkp)


Komentar
Posting Komentar