Karhutla Meningkat, Damkar dan BPBD Palangka Raya Gencarkan Sosialisasi dan Patroli

Palangka Raya — Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Palangka Raya, Dra. Gloriana Aden, M.M., menyoroti rendahnya kesadaran masyarakat dalam menjalankan instruksi pemerintah terkait larangan pembakaran hutan dan lahan di musim kemarau. Ia menyatakan bahwa fenomena ini menjadi keprihatinan serius, mengingat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) telah mulai terjadi di sejumlah titik di wilayah Palangka Raya.
“Masyarakat masih meremehkan segala sesuatu yang berkaitan dengan api. Mereka kerap menganggap pembakaran sebagai hal biasa tanpa menyadari bahaya dan dampaknya terhadap lingkungan serta keselamatan permukiman,” ujar Dra. Gloriana Aden, M.M. saat dikonfirmasi pada Jumat (25/7/2025).
Pemerintah Kota Palangka Raya pun telah menetapkan status siaga darurat kebakaran hutan dan lahan. Langkah ini diambil setelah beberapa kejadian karhutla terpantau dalam beberapa hari terakhir, termasuk di wilayah Kelurahan Kelapangan dan kawasan Jalan Tjilik Riwut kilometer 16. Penetapan status siaga ini juga memperhatikan prediksi Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) yang menyatakan bahwa Kalimantan Tengah telah memasuki musim kemarau, dengan puncaknya diperkirakan terjadi pada akhir Juli hingga Agustus.
Menanggapi situasi tersebut, Gloriana Aden menekankan pentingnya sinergi antara Dinas Damkar dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Palangka Raya dalam menyampaikan sosialisasi kepada masyarakat, terutama mengenai larangan pembakaran lahan serta sanksi hukum yang dapat dikenakan kepada pelaku pembakar. Selain itu, pendekatan melalui tokoh lokal dan aparat kewilayahan juga menjadi strategi kunci yang terus digalakkan.
“Peran dari ketua RT, RW, lurah dan camat sangat penting dalam upaya pencegahan kebakaran. Mereka berada paling dekat dengan masyarakat dan lebih mampu menyampaikan pesan bahaya kebakaran lahan secara langsung dan persuasif,” tambah Dra. Gloriana Aden, M.M.
Sementara itu, Manajer Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana (Pusdalops-PB) BPBD Palangka Raya, Balap, mengonfirmasi bahwa status kebencanaan saat ini telah ditingkatkan berdasarkan evaluasi kondisi cuaca dan laporan lapangan. Ia mengatakan bahwa pihaknya terus berkoordinasi dengan BMKG dalam memperoleh informasi terkini seputar pola cuaca dan potensi kekeringan ekstrem di beberapa titik.
“Kami tetap selalu berkoordinasi dengan BMKG untuk memantau perubahan cuaca harian. Tim Reaksi Cepat (TRC) juga terus dikerahkan untuk melakukan patroli rutin ke wilayah yang dianggap rawan karhutla,” ujar Balap.
Ia menambahkan bahwa beberapa titik yang saat ini masuk dalam pemantauan intensif meliputi kawasan permukiman padat penduduk yang berbatasan langsung dengan semak belukar, lahan kosong, serta bekas area ladang yang rentan terbakar akibat cuaca panas ekstrem.
Langkah-langkah mitigasi lainnya yang kini diperkuat antara lain ialah edukasi berbasis komunitas melalui posko tanggap bencana, pembagian brosur bahaya karhutla, serta pelatihan tanggap darurat sederhana bagi warga yang tinggal di sekitar kawasan rawan. Selain itu, perangkat desa juga diarahkan untuk memperbarui peta wilayah siaga karhutla berdasarkan pemantauan satelit dan inspeksi lapangan.
Data kebakaran lahan sementara yang dihimpun BPBD Palangka Raya selama 21–25 Juli 2025 menunjukkan bahwa telah terjadi lima insiden kebakaran lahan yang mencakup area total seluas 7,4 hektare. Mayoritas kebakaran terjadi di lahan semak dan gambut yang sulit dijangkau alat berat, sehingga proses pemadaman memerlukan waktu dan sumber daya tambahan.
Pemerintah Kota Palangka Raya terus mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Bagi warga yang masih ditemukan melakukan pelanggaran, akan dikenakan sanksi pidana sesuai ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
(26/7/2025/adminwkp)


Komentar
Posting Komentar