Gubernur Agustiar Sabran Instruksikan Camat Se-Kalteng Tingkatkan Pelayanan Pemerintahan dan Dukung Program Prioritas Daerah

Gubernur Agustiar Sabran: Keberagaman Menjadi Kekuatan Membangun Kemajuan  Daerah – BIRO ADPIM

Gubernur Kalimantan Tengah, H. Agustiar Sabran, S.I.Kom

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah, H. Agustiar Sabran, S.I.Kom, secara tegas menginstruksikan seluruh camat di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelayanan pemerintahan di tingkat kecamatan. Pernyataan tersebut disampaikannya saat membuka secara resmi kegiatan Rapat Kerja Camat se-Kalimantan Tengah yang digelar di Hotel Best Western, Palangka Raya, Selasa (29/7/2025).

Dalam sambutannya, Agustiar Sabran menekankan bahwa keberadaan kecamatan sangat krusial sebagai simpul penggerak pembangunan di tingkat desa dan kelurahan. Ia menegaskan bahwa camat harus berperan aktif dalam menyelaraskan kebijakan provinsi dan kabupaten agar pembangunan merata dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Hal ini sejalan dengan visi besar "Manggatang Utus" yang diusungnya, yaitu mengangkat martabat masyarakat Dayak dan seluruh warga Kalimantan Tengah melalui semangat kearifan lokal menuju Kalteng Berkah, Kalteng Maju, dan Kalteng Bermartabat, seiring dengan arah pembangunan menuju Indonesia Emas 2045.

“Penataan kecamatan menjadi krusial agar roda pemerintahan berjalan optimal dan pembangunan bisa merata hingga ke pelosok,” ujar Agustiar Sabran di hadapan para camat, pejabat pemerintah daerah, serta tamu undangan yang hadir dalam forum tersebut.

Selain menekankan pentingnya kualitas pelayanan publik, Agustiar juga menggarisbawahi sejumlah program strategis yang wajib menjadi fokus kerja para camat. Di antaranya adalah penguatan program Kecamatan Tangguh Bencana (KENCANA) sebagai bagian dari kesiapsiagaan menghadapi bencana alam dan non-alam, serta dukungan terhadap program Huma Betang Sejahtera yang direncanakan berjalan pada tahun 2026. Ia juga meminta perhatian terhadap keberlanjutan Koperasi Merah Putih sebagai instrumen ketahanan pangan berbasis masyarakat serta pelaksanaan Sekolah Rakyat untuk menjawab persoalan pendidikan di wilayah pedalaman dan terpencil.

Tak hanya itu, Gubernur juga menginstruksikan Bupati dan Wali Kota se-Kalteng untuk segera mendelegasikan sebagian kewenangan administratif kepada camat, terutama dalam hal pemungutan OPSEN Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Ia menilai pemberian kewenangan ini akan memperkuat posisi camat sebagai perpanjangan tangan pemerintah daerah dalam pengelolaan fiskal dan pelayanan publik.

“Saya minta camat aktif mendukung sosialisasi kepada Damang, kepala adat, kepala desa, lurah, Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan masyarakat, baik terkait Program Huma Betang maupun upaya pengendalian karhutla,” tegas Agustiar.

Memasuki puncak musim kemarau Juli–Agustus 2025, Agustiar Sabran juga memberikan perhatian serius terhadap ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Ia meminta semua elemen di tingkat kecamatan bersiap siaga serta mengambil langkah nyata untuk memastikan target Kalteng Bebas Kabut Asap dapat direalisasikan. Pengendalian karhutla disebutnya bukan hanya soal pemadaman, tetapi juga bagian dari upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat, khususnya yang berada di kawasan rawan kebakaran.

Dalam forum yang berlangsung dinamis tersebut, Gubernur mengajak seluruh camat agar menjadi agen perubahan di wilayahnya masing-masing. Ia berharap para camat tidak hanya bersikap reaktif terhadap persoalan, tetapi juga mampu membangun inovasi pelayanan publik, memperkuat koordinasi lintas sektor, dan menjaga integritas dalam pelaksanaan tugas pemerintahan.

Kegiatan Rapat Kerja Camat se-Kalteng ini juga dirangkaikan dengan sesi diskusi tematik mengenai optimalisasi pelayanan kecamatan, pemetaan kerawanan sosial, serta penguatan sinergi lintas perangkat daerah. Sejumlah camat menyampaikan gagasan dan pengalaman lapangan yang nantinya akan menjadi bahan rumusan rekomendasi untuk ditindaklanjuti oleh pemerintah provinsi.

Instruksi tegas Gubernur ini diharapkan menjadi pemacu semangat bagi seluruh camat di Kalimantan Tengah untuk meningkatkan kualitas layanan, mempercepat pelaksanaan program prioritas, serta mewujudkan pemerintahan daerah yang adaptif, inklusif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat akar rumput.

(Selasa, 29 Juli 2025/adminwkp)

Komentar