GERDAYAK NASIONAL: Ketegangan Meningkat, Ancaman Gerakan Sopir Truk Jawa Dibalas Warga Kalteng Soal Penertiban ODOL
![]() |
| Drs. Yansen A Binti, M.B.A., Ketua Umum DPP Gerdayak Nasional, |
Ketegangan antar wilayah di ruang digital memanas seiring beredarnya video pernyataan yang dinilai provokatif dari kelompok yang mengatasnamakan diri Gerakan Sopir Truk Jawa Timur dan Jawa Tengah (GSJT) terkait kebijakan penertiban truk Over Dimension Over Loading (ODOL) di Kalimantan Tengah. Rekaman video yang tersebar luas sejak 18 Juli 2025 itu menuai gelombang reaksi keras dari masyarakat Kalimantan Tengah karena memuat tudingan terhadap kebijakan Gubernur Kalimantan Tengah, H. Agustiar Sabran, S.I.Kom. dan ancaman penutupan pelabuhan di empat provinsi.
Dalam video berdurasi dua menit tersebut, GSJT menuduh kebijakan penertiban truk ODOL di Kalteng sebagai bentuk diskriminasi terhadap pengusaha dan sopir dari Jawa. Juru bicara kelompok sopir tersebut menyebutkan bahwa penertiban yang dilakukan secara mendadak oleh Gubernur Kalteng bertentangan dengan hasil audiensi pada 24 Juni 2025 yang telah menyepakati tidak adanya tindakan terhadap kendaraan ODOL. Mereka bahkan secara terbuka mengancam akan menutup akses pelabuhan di Jawa Timur, Jawa Tengah, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Tengah apabila kebijakan tersebut tidak segera dihentikan.
Konten video ini langsung memicu kemarahan publik Kalteng yang menilai ancaman GSJT sebagai bentuk intervensi terhadap kedaulatan daerah dalam menegakkan aturan dan menjaga infrastruktur jalan. Masyarakat menilai pernyataan GSJT tidak hanya mengandung provokasi, tetapi juga melukai semangat otonomi daerah serta kemandirian dalam menjaga keselamatan pengguna jalan. Warga menolak keras anggapan bahwa kebijakan penertiban truk ODOL bersifat diskriminatif, sebab aturan pembatasan tonase berlaku nasional dan ditujukan untuk menjaga kualitas jalan serta keselamatan pengguna lainnya.
Hingga saat ini, belum ada tanggapan resmi dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah atas video ancaman tersebut. Namun sebelumnya, Gubernur H. Agustiar Sabran, S.I.Kom. telah menegaskan bahwa penindakan terhadap truk ODOL merupakan langkah strategis dan tidak bisa ditawar. Agustiar menyatakan, kendaraan logistik bermuatan berlebih tidak hanya menyebabkan kerusakan serius pada jalan-jalan strategis, tetapi juga tidak memberikan kontribusi pajak bagi daerah karena mayoritas menggunakan pelat nomor luar wilayah. Menurutnya, ketimpangan tersebut mencerminkan ketidakadilan fiskal yang tidak bisa dibiarkan terus berlangsung.
“Banyak kendaraan berat yang beroperasi di Kalteng, tetapi tidak pakai pelat daerah. Mereka merusak jalan kita, tapi tidak bayar pajak ke daerah. Ini tidak adil,” ujar Agustiar dalam pernyataan sebelumnya. Ia menambahkan, jalan yang dibangun dari dana APBD Kalteng seharusnya digunakan secara adil dan tidak dibebani kendaraan berlebih dari luar yang hanya mengambil keuntungan tanpa memberikan kontribusi balik.
Pernyataan GSJT pun langsung dibalas tegas oleh berbagai tokoh masyarakat dan elemen organisasi lokal. Drs. Yansen A Binti, M.B.A., Ketua Umum DPP Gerdayak Nasional, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Gubernur Kalteng. Ia menyebut tindakan tegas terhadap truk ODOL sangat penting untuk menjaga infrastruktur jalan dan mencegah ketimpangan penggunaan ruang publik antar wilayah. Menurutnya, ancaman dari GSJT merupakan bentuk pelecehan terhadap semangat kebangsaan dan keutuhan negara kesatuan. “Kami mengecam keras ancaman dari kelompok sopir. Jangan coba-coba mengadu domba masyarakat. Di sini kita menjunjung tinggi persatuan dalam bingkai NKRI,” tegas Yansen.
Respon masyarakat juga bermunculan di media sosial. Warga bernama Andreas Junaedy menyatakan akan menggelar aksi solidaritas di beberapa titik jalur utama Kalteng untuk menghentikan truk-truk ODOL yang berasal dari luar daerah. Ia menyebutkan bahwa masyarakat Kalteng siap turun ke jalan sebagai bentuk perlindungan terhadap Gubernur dan kebijakan daerah. “Kami akan hentikan truk ODOL yang bawa hasil bumi Kalteng ke Jawa. Aksi ini murni solidaritas rakyat, bukan provokasi,” ujarnya melalui unggahan di akun Facebook pribadinya.
Sikap serupa diungkapkan warga lainnya, Rano Rahman. Ia menyebut ancaman dari kelompok sopir akan berhadapan langsung dengan masyarakat. “Jika sopir tidak mau patuh aturan bahkan mengancam, kami sebagai rakyat tetap di belakang pemerintah,” katanya. Rano juga mengingatkan bahwa upaya menjaga infrastruktur dan keselamatan jalan merupakan bagian dari hak daerah yang tidak bisa diintervensi secara sepihak.
Ketegangan yang meningkat ini mencerminkan konflik kepentingan antara penegakan hukum daerah dan kelompok yang merasa dirugikan oleh kebijakan tersebut. Pemerintah daerah dan masyarakat Kalteng sepakat bahwa aturan tonase merupakan bagian integral dari tata kelola jalan dan keselamatan publik, bukan bentuk diskriminasi. Penegakan aturan tersebut menjadi penting agar distribusi logistik antarwilayah tetap adil, aman, dan tidak membebani satu pihak saja.
Ketegasan Gubernur Kalteng dalam menindak ODOL sekaligus menjadi preseden penting bagi daerah lain yang tengah menghadapi tantangan serupa. Pemerintah pusat diharapkan segera memberikan dukungan terhadap implementasi kebijakan tonase kendaraan di tingkat daerah agar tidak terus menjadi polemik antarwilayah. Solidaritas lokal masyarakat Kalteng kini menjadi kekuatan sosial yang menunjukkan bahwa warga tidak tinggal diam ketika aturan publik dan pemimpin daerah mereka mendapatkan tekanan dari pihak luar. (Selasa, 30 Juli 2025/adminwkp)



Komentar
Posting Komentar