DPRD Palangka Raya Kawal Ketat Program Penanggulangan Kemiskinan, Sigit Widodo: Tak Boleh Ada Warga yang Tertinggal
Palangka Raya — Pemerintah Kota Palangka Raya terus menunjukkan komitmen dalam menurunkan angka kemiskinan melalui berbagai strategi terpadu. Sebagai bentuk dukungan legislatif, Ketua Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Sigit Widodo, S.Pd., menegaskan pihaknya akan mengawal secara serius seluruh program penanggulangan kemiskinan agar terlaksana tepat sasaran dan berkelanjutan. Menurutnya, langkah ini sangat krusial untuk memastikan masyarakat dapat merasakan langsung dampak dari pembangunan yang inklusif.
“Langkah ini penting untuk menjaga keberlanjutan upaya mengurangi angka kemiskinan, sekaligus memastikan kesejahteraan masyarakat,” ujar Sigit saat ditemui pada Sabtu (12/7/2025). Ia menyampaikan bahwa Komisi III DPRD bertekad untuk terus bekerja sama dan melakukan fungsi pengawasan terhadap seluruh program penanggulangan kemiskinan yang dicanangkan Pemerintah Kota Palangka Raya. Tujuan akhirnya adalah memastikan tidak ada satu pun warga yang terpinggirkan dari arus pembangunan, khususnya mereka yang tinggal di wilayah pinggiran atau pelosok kota.
Kota Palangka Raya, sebagai ibu kota Provinsi Kalimantan Tengah, memiliki tantangan tersendiri dalam menjaga keseimbangan pembangunan antarwilayah. Ketimpangan antara pusat kota dan kawasan luar kota menjadi sorotan utama yang dinilai turut mempengaruhi kesenjangan kesejahteraan masyarakat. Hal ini menjadi perhatian serius DPRD, yang menilai pentingnya pendekatan berbasis wilayah dalam penanggulangan kemiskinan agar program pemerintah lebih akurat menyasar kelompok rentan.
“Kita harus terus bekerja keras untuk memastikan tidak ada warga yang tertinggal, terutama di daerah pinggiran atau pelosok,” tegas Sigit. Menurutnya, pendekatan geografis harus dilengkapi juga oleh pendekatan sektoral, yakni dengan memastikan seluruh aspek pembangunan—pendidikan, kesehatan, ekonomi, hingga infrastruktur—tersentuh oleh program pemberdayaan yang berpihak kepada kelompok berpenghasilan rendah.
Upaya sinergi lintas sektor, menurut Sigit Widodo, menjadi kunci utama dalam memperkuat efektivitas kebijakan pengurangan kemiskinan. Program perlindungan sosial, seperti bantuan langsung tunai, jaminan kesehatan, subsidi pendidikan, dan program padat karya harus terintegrasi secara sistematis. Selain itu, pemberdayaan masyarakat melalui pelatihan keterampilan, penguatan UMKM, dan fasilitasi akses modal dinilai sangat strategis untuk mendorong kemandirian ekonomi keluarga miskin.
“Kita harus terus mendorong pelaksanaan program perlindungan sosial yang lebih inklusif, serta mendorong pemberdayaan masyarakat melalui berbagai sektor, baik ekonomi, pendidikan, kesehatan, maupun infrastruktur,” imbuhnya. Ia juga mengingatkan pentingnya peran serta masyarakat dalam menciptakan perubahan, di mana masyarakat harus dilibatkan dalam perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi program pembangunan agar hasilnya benar-benar sesuai kebutuhan lapangan.
Data yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa angka kemiskinan di Kota Palangka Raya berada pada level 3,52 persen atau sekitar 10.700 jiwa dari total jumlah penduduk 310.110 jiwa. Angka ini menjadikan Palangka Raya sebagai kota dengan tingkat kemiskinan terendah kedua di Kalimantan Tengah, sebuah pencapaian yang patut diapresiasi. Meski demikian, DPRD menekankan bahwa capaian statistik tersebut tidak boleh membuat semua pihak lengah. Masih terdapat masyarakat yang hidup dalam kondisi rentan dan membutuhkan perhatian berkelanjutan.
Ketua Komisi III juga menggarisbawahi pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan program-program penanggulangan kemiskinan. Ia menyebutkan bahwa dana publik yang digelontorkan untuk berbagai intervensi sosial harus benar-benar diawasi, agar tidak disalahgunakan dan tidak terjadi tumpang tindih program. Penguatan pengawasan internal maupun eksternal dinilai sebagai langkah penting untuk menjaga integritas kebijakan sosial pemerintah daerah.
Kehadiran sektor swasta dalam mendorong kesejahteraan masyarakat juga tidak luput dari sorotan. Komisi III mendorong pelaku usaha di Kota Palangka Raya agar lebih aktif dalam menjalankan program tanggung jawab sosial perusahaan atau CSR (Corporate Social Responsibility) yang menyentuh langsung kebutuhan dasar masyarakat. Kolaborasi antara pemerintah, DPRD, masyarakat sipil, dan sektor swasta menjadi kekuatan kolektif yang diharapkan mampu mempercepat pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan di tingkat lokal.
Dalam kerangka waktu jangka menengah, DPRD bersama Pemerintah Kota Palangka Raya telah merancang berbagai kebijakan strategis berbasis data untuk mendukung pengurangan kemiskinan. Termasuk di dalamnya upaya digitalisasi layanan bantuan sosial, penyusunan basis data terpadu warga miskin, hingga pengembangan model intervensi yang menggabungkan bantuan tunai dan non-tunai. Pendekatan ini dinilai lebih adaptif terhadap dinamika sosial ekonomi masyarakat urban.
Sigit Widodo berharap, ke depan seluruh pemangku kepentingan di Kota Palangka Raya dapat lebih solid dalam menurunkan angka kemiskinan secara berkelanjutan. Ia juga mengajak generasi muda untuk ikut terlibat aktif dalam gerakan sosial dan pemberdayaan masyarakat melalui komunitas, organisasi kepemudaan, dan pendidikan partisipatif. Menurutnya, pengentasan kemiskinan bukan hanya tugas pemerintah, melainkan tanggung jawab kolektif seluruh elemen masyarakat.
Sebagai representasi rakyat di legislatif, DPRD akan terus memperkuat kontrol terhadap pelaksanaan anggaran, memastikan kebijakan pembangunan menyasar kelompok miskin secara adil dan setara, serta mendorong reformasi program sosial yang berdampak jangka panjang. Kota Palangka Raya harus mampu menjadi contoh kota tangguh yang menempatkan keadilan sosial sebagai fondasi utamanya.
Di tengah transformasi pembangunan daerah yang kian dinamis, komitmen kuat dari seluruh pihak menjadi bekal utama untuk mewujudkan kota yang sejahtera, berdaya saing, dan ramah bagi seluruh warganya. (14 Juli 2025/adminwkp)



Komentar
Posting Komentar