DPRD Kalteng Soroti Lambatnya Serapan Belanja Modal Dinas TPHP, Baru 5,56 Persen hingga Pertengahan Tahun

Ketua Komisi II DPRD Kalteng Dorong Pengembangan Perikanan Berkelanjutan -  Liputan Sbm 

PALANGKA RAYA — Kinerja Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Peternakan (TPHP) Provinsi Kalimantan Tengah menjadi sorotan tajam dari DPRD Kalteng, menyusul rendahnya capaian realisasi anggaran fisik hingga pertengahan tahun 2025. Berdasarkan data yang disampaikan, penyerapan anggaran fisik dinas tersebut baru mencapai 5,56 persen, menjadikannya yang terendah di antara seluruh mitra kerja Komisi II DPRD Kalteng.

Ketua Komisi II DPRD Kalteng, Dra. Hj. Siti Nafsiah, M.Si., mengungkapkan bahwa rendahnya penyerapan anggaran tersebut banyak disebabkan oleh persoalan teknis serta belum rampungnya penyusunan dokumen anggaran, termasuk Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) perubahan tahun 2025. “Tahapan perubahan 2025 saja belum selesai. Pembahasan RKA juga belum berjalan jadi wajar jika pelaksanaan di lapangan masih minim,” ujar Siti Nafsiah, Selasa (29/7/2025).

Ia menambahkan bahwa Dinas TPHP mengelola pagu anggaran cukup besar, yakni sekitar Rp300 miliar, yang meningkat menjadi lebih dari Rp350 miliar setelah perubahan APBD. Namun, belanja modal yang semestinya digunakan untuk program-program produktif di sektor pertanian justru baru terserap sekitar 2,5 persen. “Belanja modal itu penting. Ada pengadaan alat mesin pertanian, bibit, dan pupuk yang dibutuhkan petani,” tegasnya.

Menurut Siti, sebagian besar kegiatan yang direncanakan oleh Dinas TPHP bersifat non-operasional dan melibatkan banyak pihak, seperti kelompok tani, instansi vertikal, serta stakeholder distribusi, sehingga memerlukan proses koordinasi lintas sektor yang kerap memperlambat eksekusi program. “Kegiatan di sana kan banyak di luar operasional jadi butuh kerjasama lintas pihak, ini yang kadang menghambat percepatan,” jelasnya.

Kondisi ini semakin kontras jika dibandingkan dengan capaian rata-rata serapan anggaran fisik di kabupaten/kota se-Kalimantan Tengah yang sudah mencapai 28,37 persen. Hal ini memunculkan kekhawatiran bahwa program strategis dinas yang seharusnya menjadi tulang punggung pembangunan sektor pertanian akan tertunda atau bahkan tidak tercapai secara maksimal jika tidak segera dilakukan percepatan.

Meski demikian, Siti Nafsiah masih menyimpan optimisme bahwa Dinas TPHP mampu mengejar ketertinggalan pada semester kedua tahun ini. Ia menyebut bahwa sejumlah kegiatan pengadaan yang tidak memerlukan proses panjang, seperti pengadaan alat pertanian dan penyaluran bibit unggul, masih dapat diselesaikan dalam lima bulan tersisa. “Kalau hanya pekerjaan lanjutan atau pengadaan alat saja, waktunya masih bisa terkejar. Kita masih punya lima bulan lagi, asal manajemen programnya tepat,” imbuhnya.

Sebagai bentuk pengawasan, Komisi II DPRD Kalteng mendorong Dinas TPHP untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh tahapan pelaksanaan kegiatan. Evaluasi ini dianggap penting untuk memastikan tidak terulangnya keterlambatan yang berimbas pada penundaan output program serta kekecewaan dari masyarakat petani yang sangat bergantung pada dukungan pemerintah melalui program-program ketahanan pangan.

DPRD juga mengingatkan pentingnya pengelolaan waktu, efisiensi prosedur, serta komunikasi antarpihak agar serapan anggaran bisa optimal dan manfaat program benar-benar dirasakan langsung oleh petani dan pelaku agribisnis di Kalimantan Tengah.

(Rabu, 30 Juli 2025/adminwkp)

Komentar