DPRD Kalteng Sampaikan Rekomendasi Strategis terhadap Raperda RPJMD 2025–2029
![]() |
| Yetro Midel Yoseph, S.E., M.M. |
PALANGKA RAYA — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Tengah secara resmi memberikan sejumlah rekomendasi penting terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2025–2029. Rekomendasi tersebut disampaikan Yetro Midel Yoseph, S.E., M.M., selaku Ketua Panitia Khusus (Pansus) RPJMD, dalam Rapat Paripurna ke-16 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalteng, Jumat (25/7).
Dalam laporannya, Yetro Midel Yoseph, S.E., M.M. menegaskan bahwa DPRD meminta seluruh masukan serta catatan strategis yang telah dibahas dalam forum resmi agar diakomodasi secara penuh dalam dokumen final RPJMD Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2025–2029. Ia menyatakan bahwa integrasi rekomendasi DPRD ke dalam RPJMD akan menjadi penentu arah kebijakan pembangunan daerah lima tahun ke depan, khususnya dalam mengejar capaian target Indikator Kinerja Utama (IKU).
“Pansus RPJMD DPRD Provinsi Kalimantan Tengah mengharapkan langkah nyata untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara optimis dan maksimal, serta menyusun pola belanja yang proporsional, efisien, dan berpihak pada kebutuhan masyarakat, sesuai target IKU yang telah ditetapkan,” tegas politisi Fraksi PDI Perjuangan tersebut.
Ia menambahkan bahwa peningkatan PAD tidak dapat hanya mengandalkan mekanisme rutin, melainkan perlu terobosan kebijakan fiskal yang inovatif, berbasis potensi sektoral lokal dan penguatan kelembagaan ekonomi masyarakat. Selain itu, DPRD juga mendorong reformasi birokrasi secara menyeluruh, yang mencakup transformasi pelayanan publik berbasis data dan teknologi digital yang akuntabel, terintegrasi, serta dapat diawasi secara transparan oleh publik.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Gubernur Kalimantan Tengah H. Edy Pratowo, S.Sos., M.M. menyampaikan apresiasi atas dukungan konstruktif yang diberikan DPRD dalam proses pembahasan RPJMD. Ia menyebut bahwa sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam penyusunan dokumen RPJMD merupakan wujud kolaborasi produktif demi mewujudkan tata kelola pemerintahan daerah yang baik dan bertanggung jawab.
“Setiap masukan dan rekomendasi yang disampaikan oleh DPRD akan segera kami tindak lanjuti secara sungguh-sungguh, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya dalam pidato resmi.
RPJMD Tahun 2025–2029 sendiri menjadi pedoman utama arah pembangunan daerah dalam lima tahun mendatang, mencakup sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur dasar, ekonomi hijau, ketahanan pangan, hingga penguatan sistem sosial dan budaya lokal. Dokumen ini juga menjadi rujukan dalam penetapan prioritas anggaran tahunan serta evaluasi capaian kinerja pembangunan.
DPRD Kalteng melalui Pansus menyatakan akan terus mengawal implementasi RPJMD tersebut, termasuk melalui fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan, agar seluruh program yang tertuang tidak hanya berhenti di atas kertas, tetapi benar-benar membawa perubahan signifikan bagi kesejahteraan masyarakat Kalteng secara menyeluruh.
Rapat paripurna tersebut juga menandai komitmen bersama antara lembaga legislatif dan eksekutif untuk memperkuat akuntabilitas pembangunan berbasis hasil, bukan sekadar output administratif.
(Rabu, 30 Juli 2025/adminwkp)
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya



Komentar
Posting Komentar