Deby Setiawan Dorong Penguatan Sarpras Sekolah demi Lingkungan Belajar Aman dan Nyaman

PALANGKA RAYA — Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Deby Setiawan, S.T., menekankan pentingnya peningkatan sarana dan prasarana (sarpras) di lingkungan sekolah sebagai langkah strategis menciptakan ruang belajar yang tidak hanya layak secara fisik, tetapi juga mendukung kenyamanan psikologis dan perkembangan siswa secara menyeluruh. Ia menilai, sekolah harus dipandang sebagai ekosistem pembelajaran yang utuh, tempat siswa tidak hanya mengembangkan kemampuan akademik, namun juga tumbuh dalam suasana aman dan suportif.
“Di sekolah harus dipastikan kalau belajar mengajar itu terlaksana dengan baik. Tentu harus dibarengi dengan sarana prasarana yang cukup untuk menunjang semua kegiatan,” ujar Deby Setiawan, S.T. saat memberikan keterangan, Selasa (29/7). Ia menegaskan bahwa kualitas pendidikan sangat ditentukan oleh keberadaan fasilitas yang memadai seperti ruang kelas layak, laboratorium, perpustakaan, hingga ruang terbuka yang mendukung kegiatan fisik dan sosial siswa.
Deby menyoroti bahwa masih terdapat sejumlah sekolah di wilayah Palangka Raya yang belum sepenuhnya memiliki infrastruktur ideal. Hal ini menurutnya menjadi pekerjaan rumah bersama antara pemerintah daerah, legislatif, serta pemangku kepentingan lain dalam sektor pendidikan. “Kita harus memikirkan bagaimana anak-anak bisa belajar tanpa rasa cemas, di ruang yang kondusif, tanpa tekanan, apalagi dalam lingkungan yang mengandung unsur kekerasan,” tegasnya.
Lebih jauh, Deby menyampaikan bahwa konsep lingkungan belajar yang sehat tidak hanya sebatas pada kelengkapan fisik semata, namun juga mencakup aspek sosial dan psikologis. Sekolah, katanya, harus mampu menjadi zona aman bagi setiap siswa dari segala bentuk perundungan, diskriminasi, serta tekanan yang bersifat membatasi ekspresi dan pertumbuhan potensi peserta didik. “Tidak ada pertumbuhan di bawah tekanan, ketakutan, apalagi kekerasan. Maka kegiatan ini adalah bagian dari misi besar kita untuk membuat wajah pendidikan semakin ramah dan aman terhadap siswa dan guru,” tambahnya.
Dalam konteks perlindungan terhadap anak di sekolah, Deby Setiawan, S.T. juga mendorong implementasi kebijakan anti perundungan secara menyeluruh dan penguatan sistem pelaporan yang responsif terhadap setiap indikasi kekerasan. Ia menilai perlu ada regulasi yang tegas dan mekanisme pengawasan yang aktif untuk memastikan setiap peserta didik memperoleh haknya dalam pendidikan yang bermartabat. “Dalam hal ini DPRD akan terus mengawal isu-isu perlindungan anak dan peningkatan kualitas pendidikan, termasuk penguatan kebijakan anti perundungan serta pengawasan terhadap kasus-kasus kekerasan di lingkungan sekolah,” ujarnya.
Deby mengajak semua elemen masyarakat, mulai dari orang tua, guru, kepala sekolah, hingga komunitas pendidikan, agar bergandengan tangan membangun budaya sekolah yang sehat, inklusif, serta menumbuhkan partisipasi aktif siswa tanpa rasa takut. Ia percaya bahwa ketika seluruh pihak memiliki komitmen kuat terhadap perlindungan anak dan penguatan kualitas pendidikan, maka transformasi pendidikan yang bermakna bisa benar-benar terwujud.
(Rabu, 30 Juli 2025/adminwkp)


Komentar
Posting Komentar