Data Kependudukan Akurat Jadi Fondasi Kebijakan Publik, DPRD Dorong Penguatan Sinergi

Palangka Raya - Ketersediaan data kependudukan yang akurat dan selalu diperbarui menjadi kunci utama dalam menyusun kebijakan publik yang tepat sasaran, efisien, dan mampu menjawab kebutuhan riil masyarakat. Hal tersebut disampaikan Bennie Brian Tonni Embang, S.T. Anggota Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, yang menilai validitas data kependudukan sebagai landasan fundamental dalam setiap proses perencanaan dan implementasi program pembangunan di tingkat daerah maupun nasional.
Menurutnya, ketepatan dalam perumusan kebijakan sangat bergantung pada kualitas data yang digunakan sebagai basis analisis. “Kebijakan yang baik harus berbasis data yang kuat dan akurat, karena itu pemerintah harus memastikan data kependudukan selalu diperbarui dan valid,” ujar Bennie saat ditemui usai menghadiri rapat koordinasi di lingkungan DPRD Kota Palangka Raya, Kamis (17/7/2025).
Ia menambahkan, data kependudukan tidak sekadar angka dalam dokumen administrasi, melainkan representasi nyata dari kebutuhan, hak, dan posisi setiap individu dalam peta pembangunan. Jika data tersebut tidak mencerminkan kondisi sebenarnya di lapangan, maka konsekuensi logisnya adalah munculnya ketimpangan dalam pelaksanaan kebijakan, distribusi bantuan sosial yang tidak merata, hingga kesalahan alokasi anggaran pada sektor-sektor vital pelayanan publik.
“Jika data kependudukan selalu diperbarui dan valid, tujuannya agar tidak terjadi ketimpangan dalam perencanaan dan implementasi program,” tegasnya. Ia mencontohkan, penyaluran bantuan sosial kerap tidak tepat sasaran akibat data yang tidak termutakhirkan, sehingga ada kelompok masyarakat yang seharusnya menerima manfaat justru terlewatkan, sementara pihak yang tidak berhak malah memperoleh bantuan.
Bennie juga menyoroti pentingnya sinergi antarlembaga dan tingkatan pemerintahan dalam memastikan data yang dikumpulkan di lapangan memiliki validitas tinggi. Ia mendorong kolaborasi erat antara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Palangka Raya dengan perangkat kelurahan serta pengurus RT/RW, yang dianggap memiliki akses langsung ke masyarakat dan mengetahui dinamika mutasi penduduk secara aktual.
“Keterlibatan pemerintah di tingkat bawah secara aktif sangat penting dalam memverifikasi dan memutakhirkan data warga,” lanjutnya. Menurut dia, mekanisme pengumpulan data bottom-up melalui jaringan RT/RW memungkinkan pemerintah memiliki gambaran demografis yang lebih rinci dan terperinci. Hal ini sekaligus mampu mencegah potensi tumpang tindih data, duplikasi identitas, bahkan kecurangan administratif yang merugikan banyak pihak.
Selain itu, Bennie mengingatkan bahwa data kependudukan berperan strategis dalam konteks perencanaan pembangunan, mulai dari sektor pendidikan, kesehatan, hingga penyediaan infrastruktur publik. Pemerintah tidak akan mampu menyesuaikan kapasitas pelayanan tanpa informasi yang akurat tentang jumlah dan profil penduduk pada tiap wilayah. Ia menyatakan bahwa transformasi sistem administrasi kependudukan ke arah digitalisasi juga menjadi langkah penting untuk meningkatkan akurasi sekaligus efisiensi pengelolaan data.
“Melalui upaya ini diyakini dapat mencegah terjadinya tumpang tindih atau data ganda yang bisa merugikan masyarakat,” tegasnya lagi. Ia menekankan pentingnya investasi pada teknologi informasi yang terintegrasi secara nasional dan dapat diakses secara real-time oleh instansi terkait, agar data kependudukan tidak terjebak dalam tumpukan arsip manual yang rawan tidak valid.
Dalam pernyataan penutupnya, Bennie Brian Tonni Embang menegaskan komitmen Komisi I DPRD Kota Palangka Raya dalam mendukung segala langkah yang ditempuh oleh pemerintah kota untuk memperkuat sistem administrasi kependudukan. Pihaknya akan terus mengawal agar sistem yang dibangun tidak hanya sekadar administratif, tetapi betul-betul menjadi alat kendali sosial dalam mendistribusikan sumber daya secara adil dan proporsional.
“Kami dari Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, siap mengawal dan mendukung langkah-langkah yang diambil pemerintah daerah untuk memperkuat sistem administrasi kependudukan yang terintegrasi dan terpercaya,” pungkasnya.
(23 Juli 2025/adminwkp)
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya


Komentar
Posting Komentar