Wali Kota Fairid Naparin Serahkan Kendaraan Operasional kepada Densus 88 Antiteror
PALANGKA RAYA – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-68 Kota Palangka Raya, Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, S.E., menyerahkan secara simbolis satu unit kendaraan operasional kepada Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Satwil Polda Kalimantan Tengah, Kamis (17/7/2025). Penyerahan dilakukan seusai upacara peringatan yang berlangsung khidmat di halaman Kantor Wali Kota Palangka Raya.
Fairid Naparin menyampaikan bahwa bantuan kendaraan operasional ini merupakan bentuk nyata dari sinergi antara Pemerintah Kota Palangka Raya dan institusi penegak hukum. Ia menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam menjaga ketertiban, keamanan, dan stabilitas wilayah.
“Kami berharap kendaraan ini dapat mendukung kelancaran tugas Densus 88 dalam menjaga stabilitas keamanan di Kota Palangka Raya. Kolaborasi seperti ini penting agar masyarakat merasa aman dan nyaman,” ujar Fairid dalam keterangannya usai penyerahan simbolis.
Menurut Fairid, dukungan terhadap aparat keamanan bukan hanya bersifat teknis atau logistik, tetapi juga mencerminkan komitmen moral dan kelembagaan dari pemerintah kota terhadap upaya menjaga kondusivitas wilayah. Pemerintah Kota Palangka Raya menilai bahwa penguatan kerja sama antara unsur pemerintahan dan aparat keamanan merupakan langkah strategis dalam mewujudkan lingkungan yang damai dan tenteram.
Fairid juga menyatakan bahwa kendaraan operasional ini diharapkan mampu mempercepat respons satuan Densus 88 dalam menghadapi potensi ancaman keamanan, termasuk tindak terorisme, radikalisme, dan gangguan stabilitas sosial. Melalui dukungan ini, pihaknya berharap aparat dapat bekerja lebih optimal dan efisien dalam menjalankan tugas pengamanan di wilayah perkotaan maupun kawasan penyangga Kota Palangka Raya.
“Dukungan ini diharapkan dapat memperkuat peran Densus 88 dalam menjaga keamanan wilayah, sekaligus membangun rasa tenteram di tengah masyarakat,” tambahnya.
Dalam penutup keterangannya, Fairid Naparin menyatakan keyakinannya bahwa sinergi antara pemerintah daerah dan institusi penegak hukum seperti Densus 88 akan menjadi pondasi penting bagi terciptanya ketertiban, kedamaian, dan rasa aman secara berkelanjutan di Kota Palangka Raya.
Langkah ini juga disebut sebagai bagian dari komitmen jangka panjang Pemerintah Kota Palangka Raya dalam memperkuat stabilitas daerah guna mendukung pertumbuhan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
(20 Juli 2025/adminwkp)



Komentar
Posting Komentar