Sekolah Rakyat Siap Hadir di Palangka Raya, Dinsos Pastikan Pendidikan Gratis untuk Anak Miskin

 Komitmen Menurunkan Angka Kemiskinan, Begini Strategi Dinsos Palangkaraya |  Prokalteng

PALANGKA RAYA — Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Dinas Sosial mulai mengimplementasikan Program Sekolah Rakyat (SR), sebagai upaya nyata untuk memperluas akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga miskin dan rentan. Program ini merupakan inisiatif nasional yang digagas Presiden Republik Indonesia melalui Kementerian Sosial. Pelaksanaan di Kota Palangka Raya akan dipusatkan di SDN 2 Langkai, yang saat ini tengah direnovasi secara menyeluruh guna mendukung sarana dan prasarana yang dibutuhkan untuk menjalankan program tersebut.

Kepala Dinas Sosial Kota Palangka Raya, H. Riduan, A.Md.Kep., S.K.M., M.MKes., Rabu (16/7/2025), menjelaskan bahwa Kota Palangka Raya mendapatkan kuota sebanyak 75 anak pada tahap awal pelaksanaan SR. Anak-anak tersebut masuk dalam kategori desil 1 (sangat miskin) dan desil 2 (miskin) berdasarkan data terpadu kesejahteraan sosial, serta berada dalam rentang usia 6 hingga 12 tahun. Program ini dirancang untuk menjangkau anak-anak yang mengalami putus sekolah maupun berisiko putus sekolah akibat kendala ekonomi.

“Program ini memprioritaskan pendidikan gratis dan menyeluruh. Semua kebutuhan siswa akan dipenuhi negara, mulai dari fasilitas pendidikan, tempat tinggal, konsumsi harian, hingga perlengkapan belajar. Tidak ada biaya yang dibebankan kepada peserta didik,” tegas Riduan.

Pendidikan di Sekolah Rakyat akan dilengkapi fasilitas asrama, sehingga siswa dari keluarga tidak mampu dapat belajar dalam lingkungan yang aman, nyaman, dan terkendali. Menurut Riduan, program ini tidak hanya bertujuan memberikan pendidikan, namun juga sebagai intervensi sosial jangka panjang bagi anak-anak yang berasal dari lingkungan termarjinalkan. Anak-anak diasramakan dan diasuh secara menyeluruh melalui pendekatan sosial, psikologis, dan akademis agar mereka dapat berkembang optimal.

Proses rekrutmen siswa dilakukan secara ketat dan transparan, melibatkan pendamping sosial dari Program Keluarga Harapan (PKH). Mereka bertanggung jawab melakukan verifikasi dan validasi langsung ke rumah-rumah calon peserta, memastikan bahwa anak-anak yang diterima benar-benar berasal dari keluarga yang berhak menerima bantuan pendidikan ini. Pendekatan berbasis data dan lapangan ini dirancang untuk menjamin ketepatan sasaran program dan menghindari penyalahgunaan fasilitas negara.

Riduan menambahkan bahwa keberhasilan pelaksanaan program ini sangat bergantung pada kolaborasi lintas sektor, baik dari pihak sekolah, perangkat daerah, maupun masyarakat luas. Ia menegaskan pentingnya peran semua pihak dalam memastikan bahwa tidak ada anak di Kota Palangka Raya yang gagal mengenyam pendidikan hanya karena keterbatasan biaya.

“Kami sangat berharap dukungan penuh dari masyarakat, lembaga pendidikan, serta seluruh elemen pemerintahan agar Sekolah Rakyat benar-benar menjadi solusi konkret dalam menghapus ketimpangan pendidikan dan membuka masa depan yang lebih baik bagi generasi muda,” pungkasnya.

(20 Juli 2025/adminwkp)

Komentar