PAD Palangka Raya Tembus Rp114,2 Miliar, Fairid Naparin Targetkan Kenaikan Lagi Lewat APBD Perubahan

 Apa Itu Pendapatan Daerah dan Dari Mana Sumbernya? - Ajaib

Palangka Raya - Kenaikan signifikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Palangka Raya pada tahun 2025 menjadi angin segar dalam konteks kemandirian fiskal daerah. Pemerintah Kota mencatat lonjakan pendapatan yang menggembirakan, yakni mencapai Rp114,2 miliar hingga akhir Juli 2025. Namun, Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, S.E., menyatakan bahwa capaian tersebut belum menjadi titik puas. Melalui mekanisme Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan, Pemerintah Kota berencana menaikkan kembali target PAD sebagai bentuk respons atas potensi ekonomi daerah yang menunjukkan tren positif.

“Meski telah mencapai kenaikan sebesar Rp102 miliar, melalui APBD Perubahan capaian target akan kembali kami naikkan karena banyak yang sudah melampaui target,” tegas Fairid Naparin, S.E., Kamis (24/7/2025). Pernyataan ini mencerminkan optimisme kepala daerah dalam mengarahkan kinerja fiskal menuju tingkat yang lebih kompetitif dan produktif, terutama di tengah meningkatnya aktivitas ekonomi pascapandemi yang turut mendorong pertumbuhan sektor usaha di Palangka Raya.

Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Palangka Raya, Emi Abriyani, S.E., M.Si., menjelaskan bahwa strategi penguatan pengawasan dan pelayanan berbasis jemput bola masih menjadi prioritas. Penerapan metode “Ngaliling Lewu” yang menyasar langsung permukiman warga telah efektif mendekatkan layanan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) ke tengah masyarakat. Langkah ini dinilai berhasil meningkatkan kepatuhan wajib pajak secara signifikan. “Selain melakukan pengawasan, untuk PBB kami juga masih melakukan program Ngaliling Lewu, yakni menyambangi permukiman warga untuk penagihan PBB,” ujar Emi Abriyani, S.E., M.Si.

Hingga pertengahan tahun, pencapaian PAD yang melampaui target bulanan menunjukkan tren progresif. Data BPPRD mencatat bahwa hingga akhir Juni 2025, PAD telah mencapai Rp102 miliar dan terus mengalami pertumbuhan hingga menyentuh angka Rp114,2 miliar pada bulan berikutnya. Keberhasilan ini tidak hanya mencerminkan kinerja maksimal perangkat daerah, tetapi juga respons positif dari para pelaku usaha dan masyarakat terhadap kewajiban pajak dan retribusi.

Di sisi lain, BPPRD Kota Palangka Raya tidak mengendurkan langkah pengawasan dan pendataan. Potensi pajak yang belum tergarap secara maksimal masih menjadi pekerjaan rumah besar. Pendataan ulang objek pajak, peningkatan sistem digitalisasi pembayaran, serta pengawasan usaha nonformal yang belum tercatat secara resmi menjadi bagian dari langkah intensif untuk menggali PAD lebih lanjut.

Pemerintah Kota menyadari bahwa peningkatan PAD harus diiringi inovasi kebijakan fiskal yang inklusif dan adaptif terhadap dinamika ekonomi lokal. Perkembangan sektor perdagangan, jasa, dan pariwisata menjadi pendorong utama pertumbuhan pendapatan daerah yang berkelanjutan. Dalam konteks ini, penguatan sinergi antara OPD teknis dan pelaku ekonomi menjadi kunci keberhasilan reformasi pendapatan.

Langkah Fairid Naparin, S.E. dalam menargetkan kenaikan PAD melalui APBD Perubahan mencerminkan kebijakan berbasis evaluasi dan data empirik. Hal ini juga mengindikasikan bahwa pemerintah tidak bersikap stagnan terhadap pencapaian fiskal, melainkan terus mengupayakan peningkatan yang terukur dan realistis. Program prioritas yang telah dirancang, termasuk peningkatan infrastruktur dasar, layanan publik, serta pengembangan kawasan ekonomi lokal, sangat bergantung pada optimalisasi PAD yang transparan dan berkelanjutan.

(26 Juli 2025/adminwkp)

Komentar