Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kalteng Hadiri Peluncuran Koperasi Desa Merah Putih di Palangka Raya

PALANGKA RAYA — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah (Hajrianor, S.H., M.H.) menghadiri peluncuran Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih yang dilaksanakan di Kelurahan Merah Putih, Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Senin (21/7/2025). Kegiatan ini turut dihadiri Gubernur Kalimantan Tengah, H. Agustiar Sabran, S.I.Kom., serta Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kalimantan Tengah, Dr. Rahmawati, S.T., M.Si.
Acara peluncuran Koperasi Merah Putih disambut antusias oleh warga dan perangkat kelurahan setempat. Dalam sambutannya, H. Agustiar Sabran, S.I.Kom. menekankan pentingnya peran koperasi sebagai pilar utama dalam pengembangan ekonomi masyarakat desa dan kelurahan, khususnya dalam mendukung ketahanan pangan nasional yang menjadi bagian integral dari program strategis pemerintah pusat.
“Koperasi ini merupakan bagian penting dalam mewujudkan Asta Cita Presiden serta visi dan misi saya bersama Wakil Gubernur H. Edy Pratowo, S.Sos., M.M.. Melalui unit usaha seperti pangkalan elpiji, simpan pinjam, serta distribusi logistik, koperasi mampu menjadi penggerak utama ekonomi kerakyatan di tingkat desa,” ujar Gubernur Agustiar Sabran.
Lebih jauh, Gubernur menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar seremoni simbolik, tetapi merupakan momentum penting dan strategis untuk mempercepat pembangunan berbasis komunitas desa. Ia menekankan pentingnya semangat lokal seperti Huma Betang, Belom Bahadat, dan nilai gotong royong dalam menjaga keberlanjutan koperasi. Menurutnya, koperasi yang berakar pada budaya lokal akan lebih kokoh, adaptif, dan berdaya saing tinggi.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap koperasi bukan hanya berdiri di atas kertas, tapi berjalan produktif serta bermanfaat langsung bagi masyarakat,” tambahnya.
Sementara itu, Dr. Rahmawati, S.T., M.Si. menginformasikan bahwa hingga saat ini terdapat 1.542 unit Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih yang telah resmi berdiri dan mulai beroperasi serentak di seluruh wilayah Kalimantan Tengah. Ia menggarisbawahi bahwa setiap koperasi telah memiliki legalitas berbadan hukum serta menjalankan unit usaha strategis berbasis kebutuhan lokal masyarakat.
“Selain unit simpan pinjam, koperasi juga mengelola gerai pupuk bersubsidi, pangkalan elpiji, hingga layanan logistik untuk distribusi barang kebutuhan pokok masyarakat desa,” jelas Rahmawati.
Di sisi lain, Hajrianor, S.H., M.H. selaku Kepala Kanwil Kemenkum Kalteng menyampaikan bahwa lembaganya mendukung penuh operasional Koperasi Merah Putih, termasuk dalam proses pendampingan legalitas hukum. Ia menyatakan bahwa kehadiran koperasi desa berbasis hukum yang kuat akan mencegah praktik ilegal dan menjamin keberlanjutan kegiatan usaha masyarakat.
“Kami berharap koperasi ini dapat menjadi sarana peningkatan ekonomi rakyat dan memperkuat kemandirian masyarakat desa melalui usaha yang legal, terstruktur, dan berkelanjutan,” ucap Hajrianor saat memberikan keterangan di lokasi kegiatan.
Ia juga menambahkan bahwa keberadaan koperasi desa bukan sekadar menggerakkan ekonomi, tetapi juga sebagai wadah pendidikan sosial, demokrasi ekonomi, dan penguatan nilai gotong royong. Dalam konteks hukum, koperasi yang taat regulasi akan memiliki posisi strategis dalam sistem ekonomi nasional karena dapat dijadikan mitra pembangunan oleh berbagai instansi pemerintah.
Peluncuran Koperasi Merah Putih ini ditandai penyerahan simbolis dokumen badan hukum dan peresmian unit usaha elpiji oleh Gubernur Agustiar Sabran. Rangkaian acara juga mencakup peninjauan langsung ke fasilitas logistik dan ruang pelayanan koperasi yang dibangun menggunakan partisipasi masyarakat serta didukung APBD Provinsi Kalimantan Tengah.
Warga Kelurahan Merah Putih menyambut positif kehadiran koperasi tersebut. Sejumlah warga yang ditemui di lokasi menyatakan bahwa koperasi membuka akses ekonomi dan lapangan kerja baru, sekaligus menjadi solusi atas keterbatasan distribusi bahan pokok yang sebelumnya dialami wilayah pinggiran kota.
“Dulu susah beli elpiji, sekarang ada pangkalan langsung di lingkungan kami. Selain itu, kami bisa mengakses pinjaman usaha kecil tanpa syarat yang rumit,” ungkap seorang warga, Siti Rohani (42), usai menghadiri kegiatan.
Kegiatan ini juga melibatkan kelompok pemuda, pelaku UMKM, serta ibu-ibu rumah tangga yang tergabung dalam unit anggota koperasi. Pelibatan lintas generasi dan sektor ini dianggap strategis untuk menjamin regenerasi manajerial koperasi dan memastikan keberlangsungan kelembagaan dalam jangka panjang.
Sejumlah pihak menyatakan bahwa model Koperasi Merah Putih di Kalimantan Tengah berpotensi menjadi percontohan nasional. Dengan skema yang memadukan kearifan lokal, hukum kelembagaan, dan inovasi ekonomi mikro, koperasi semacam ini diyakini akan memperkuat fondasi ekonomi desa sekaligus mendorong kemandirian pangan nasional.
Mengakhiri acara, Gubernur Agustiar Sabran mengajak seluruh pemangku kepentingan dari pemerintah daerah, tokoh masyarakat, akademisi, hingga pelaku usaha untuk mendukung eksistensi koperasi secara nyata, melalui pembinaan, pengawasan, dan promosi produk lokal agar mampu bersaing di pasar regional maupun nasional.
“Jika koperasi desa kuat, maka desa akan kuat. Bila desa kuat, negara juga akan kuat,” pungkasnya tegas disambut tepuk tangan peserta peluncuran.
(23 Juli 2025/adminwkp)


Komentar
Posting Komentar