Faridawaty Tegaskan Komitmen Penuh Perjuangkan Hak Anak Kalteng di Momen Hari Anak Nasional 2025

PALANGKA RAYA — Menjelang peringatan Hari Anak Nasional yang jatuh pada 23 Juli 2025, perhatian serius terhadap pemenuhan hak-hak anak kembali ditegaskan oleh legislator Kalimantan Tengah. Anggota Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Tengah sekaligus Ketua DPW Partai Nasdem Provinsi Kalimantan Tengah, Faridawaty Darland Atjeh, S.E., M.M. menyatakan komitmen kuatnya dalam memperjuangkan perlindungan anak, akses terhadap pendidikan yang layak, serta layanan kesehatan dan gizi yang memadai bagi seluruh anak di Kalimantan Tengah, termasuk di wilayah terpencil dan perdesaan.
Sebagai Ketua Fraksi Partai Nasdem di DPRD Kalteng, Faridawaty menekankan bahwa Hari Anak Nasional bukan sekadar peringatan tahunan, melainkan merupakan momentum reflektif untuk mengevaluasi capaian sekaligus mendorong langkah-langkah strategis dalam rangka menjamin terpenuhinya hak-hak dasar anak. Ia menegaskan bahwa anak merupakan amanat yang harus dijaga oleh seluruh elemen bangsa, karena mereka merupakan generasi penerus yang menentukan arah masa depan bangsa.
“Anak-anak adalah amanat masa depan. Kita harus pastikan mereka tumbuh dalam lingkungan yang aman, sehat, dan memiliki akses pendidikan yang seimbang. Tidak hanya di kota, tetapi juga di daerah terpencil,” ujarnya, Rabu (23/7/2025).
Sebagai anggota legislatif yang membidangi urusan kesejahteraan rakyat, ia menyebut terdapat tiga aspek krusial yang harus menjadi perhatian utama dalam implementasi kebijakan ramah anak. Pertama, aspek perlindungan anak, yang mencakup pencegahan kekerasan dalam rumah tangga, pelecehan, eksploitasi ekonomi, serta pernikahan usia dini. Kedua, akses pendidikan berkualitas dan merata yang mampu menjangkau seluruh anak tanpa diskriminasi sosial dan geografis. Ketiga, pemenuhan hak atas layanan kesehatan dan gizi seimbang guna memastikan tumbuh kembang anak berlangsung optimal.
Faridawaty juga menyampaikan bahwa selama ini pihaknya aktif mendorong pembentukan regulasi daerah dan kebijakan pemerintah provinsi yang responsif terhadap kebutuhan anak, termasuk mengawal pelaksanaan program-program yang menyasar pengurangan angka anak putus sekolah, peningkatan partisipasi pendidikan anak usia dini, serta penyediaan layanan kesehatan berbasis komunitas. Ia pun menggarisbawahi perlunya kolaborasi lintas sektor antara legislatif, eksekutif, organisasi masyarakat sipil, hingga institusi pendidikan dalam memperkuat sistem perlindungan anak yang menyeluruh dan berkelanjutan.
“Hari Anak Nasional bukan sekadar seremonial, tetapi momentum evaluasi dan akselerasi nyata, agar anak-anak Kalteng dapat tumbuh sejahtera, cerdas, dan siap menghadapi masa depan,” ujarnya optimistis. Ia juga berharap adanya peningkatan alokasi anggaran khusus anak dalam program pembangunan daerah, baik pada sektor pendidikan, layanan kesehatan, maupun pengembangan karakter anak berbasis nilai budaya dan kebhinekaan.
Lebih lanjut, Faridawaty menyoroti pentingnya peningkatan kapasitas orang tua, pendidik, dan tenaga sosial dalam memberikan pendampingan yang positif kepada anak-anak di rumah, sekolah, maupun lingkungan sosial. Ia menilai bahwa kualitas pengasuhan yang baik sangat berpengaruh pada kualitas sumber daya manusia di masa mendatang. Selain itu, ia juga menyerukan kepada seluruh pihak untuk mewaspadai dampak buruk digitalisasi terhadap anak, terutama risiko paparan konten negatif yang berpotensi merusak psikologis anak dan mengganggu proses tumbuh kembangnya.
Sebagai Ketua DPW Partai Nasdem Kalimantan Tengah, ia menegaskan bahwa partainya konsisten memperjuangkan kepentingan anak-anak melalui pendekatan kebijakan publik berbasis keadilan sosial. Ia menyampaikan bahwa ke depan, Nasdem akan terus menggagas inisiatif-inisiatif baru yang berorientasi pada pemberdayaan anak dan perlindungan kelompok rentan, termasuk penyusunan Peraturan Daerah Ramah Anak dan dukungan terhadap program nasional seperti Sekolah Ramah Anak dan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA).
Data Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kalimantan Tengah per Juni 2025 mencatat, sekitar 8,7% anak di wilayah pedalaman belum terjangkau oleh layanan pendidikan formal yang layak, sementara angka stunting masih berada di kisaran 24,5%. Hal ini menurut Faridawaty menjadi tantangan nyata yang harus segera ditanggapi secara lintas sektor dan melibatkan partisipasi publik secara aktif.
“Mari kita jaga masa depan mereka. Anak-anak Kalimantan Tengah harus tumbuh dalam lingkungan yang mendukung, mendapatkan hak-haknya, dan merasa terlindungi. Setiap kebijakan harus berorientasi pada kepentingan terbaik bagi anak,” tutupnya.
(26/7/2025/adminwkp)


Komentar
Posting Komentar