Disdukcapil Palangka Raya Gandeng RS dan TK/RA untuk Percepat Layanan Adminduk Berbasis NIK

PALANGKA RAYA – Dalam rangka percepatan perekaman dan peningkatan pelayanan administrasi kependudukan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Palangka Raya menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) pelayanan Akta Kelahiran, Kartu Keluarga, Kartu Identitas Anak (KIA) untuk bayi baru lahir, serta Akta Kematian berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) bersama enam Rumah Sakit dan empat TK/RA di wilayah Kota Palangka Raya.
Penandatanganan PKS ini merupakan bentuk komitmen Disdukcapil untuk menghadirkan layanan cepat, tepat, dan terpadu bagi masyarakat. Kepala Disdukcapil Kota Palangka Raya Sabirin Muhtar, S.Sos., M.Si. menyampaikan bahwa kolaborasi tersebut selaras dengan Program Prioritas Pemerintah Kota Palangka Raya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, berbasis teknologi informasi, serta mendorong smart governance di tingkat lokal. “Kolaborasi ini adalah wujud transformasi pelayanan publik yang inovatif, reformatif, dan kolaboratif. Kami ingin masyarakat dapat mengakses dokumen kependudukan secara lebih efisien dan tidak perlu datang langsung ke kantor Disdukcapil,” ujarnya dalam pernyataan resmi, Kamis (24/7/2025).
Menurut Sabirin, kerja sama tersebut memungkinkan masyarakat yang melahirkan di rumah sakit dapat langsung memperoleh Akta Kelahiran, Kartu Keluarga, serta KIA bagi bayi, sementara bagi keluarga yang berduka, pengurusan Akta Kematian dapat dilakukan di fasilitas yang sama, tanpa tambahan birokrasi. “Sedangkan kerja sama dengan TK/RA akan mempermudah penerbitan KIA bagi anak didik melalui institusi pendidikan yang sudah menjalin kemitraan,” imbuhnya.
Semua proses layanan dilakukan melalui aplikasi berbasis digital bernama Si-Doi (Sistem Informasi Dukcapil Oloh Itah), sebuah inovasi teknologi pelayanan kependudukan berbasis daring yang dikembangkan oleh Disdukcapil Palangka Raya. Aplikasi ini memungkinkan pengajuan hingga pemantauan dokumen tanpa perlu tatap muka langsung, sehingga mendukung efisiensi waktu dan pengurangan antrean layanan di kantor Disdukcapil.
Keenam rumah sakit yang resmi menjalin kerja sama adalah RSUD dr. Doris Sylvanus, RS Bhayangkara, RSI PKU Muhammadiyah, RS Siloam, RSIA Yasmin, dan RSUD Kota Palangka Raya. Adapun empat lembaga pendidikan TK/RA yang ikut serta dalam penandatanganan PKS meliputi RA Al Hunafa, RA Al Azhar, RA Perwanida 1, dan TK Al Furqon.
Wakil Direktur II RSUD dr. Doris Sylvanus Maya Magdalena, S.K.M. menyambut baik kerja sama tersebut. Menurutnya, sinergi ini bukan hanya mendukung pelayanan kesehatan, tetapi juga memberikan nilai tambah bagi masyarakat dalam hal pengurusan dokumen kependudukan. “Kami sangat mengapresiasi inisiatif Disdukcapil. Semoga kerja sama ini terus berjalan dan mampu menyentuh lebih banyak lagi pelayanan publik ke depan,” tuturnya.
Pelaksanaan program ini juga menjadi bagian dari langkah konkret Pemerintah Kota Palangka Raya dalam mengintegrasikan pelayanan kesehatan, pendidikan, dan administrasi kependudukan ke dalam sistem pelayanan publik berbasis digital. Selain mempermudah akses dokumen penting, model kemitraan ini juga dianggap mampu mempercepat pencapaian target perekaman dan pendataan penduduk secara akurat di wilayah perkotaan.
Sabirin berharap melalui kolaborasi lintas sektor ini, seluruh elemen masyarakat akan terbantu, baik dalam memperoleh hak identitas sejak lahir hingga pada saat kematian, serta mendukung validitas data kependudukan untuk perencanaan pembangunan yang lebih akurat. “Kami juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang berkomitmen dalam menyukseskan program pelayanan administrasi kependudukan Kota Palangka Raya,” tutupnya.
(26 Juli 2025/adminwkp)


Komentar
Posting Komentar