54 Kasus Kebakaran Terjadi di Palangka Raya, Mayoritas Disebabkan Korsleting Listrik

7.700+ Kebakaran Hutan Api Ilustrasi, Grafik Vektor, & Clip Art Bebas  Royalti Terbaik - iStock

PALANGKA RAYA — Sebanyak 54 kasus kebakaran tercatat terjadi di wilayah Kota Palangka Raya sepanjang periode Januari hingga Juli 2025. Data ini dirilis berdasarkan laporan resmi dari Call Center 112 yang merupakan pusat pelayanan kegawatdaruratan milik Pemerintah Kota Palangka Raya.

Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Palangka Raya, Dra. Gloriana Aden, M.M., menjelaskan bahwa dari seluruh peristiwa kebakaran yang tercatat, penyebab paling dominan adalah korsleting listrik atau arus pendek. Menurutnya, korsleting kerap terjadi akibat instalasi listrik yang tidak memenuhi standar keselamatan, sambungan kabel tidak layak, dan pemakaian alat elektronik secara bersamaan tanpa pengawasan.

Selain korsleting, Gloriana mengungkapkan bahwa beberapa insiden juga dipicu oleh kelalaian manusia. Kelalaian tersebut meliputi lupa mematikan kompor gas setelah memasak, aktivitas pembakaran sampah yang tidak terkendali di permukiman padat penduduk, serta penggunaan lilin dan obat nyamuk bakar di dalam rumah tanpa pengawasan. “Aspek kelalaian ini sangat berperan dalam memperparah risiko kebakaran di lingkungan tempat tinggal warga,” ujarnya, Rabu (30/7).

Lebih lanjut, Dra. Gloriana Aden, M.M. menegaskan bahwa saat ini Kota Palangka Raya telah memasuki musim kemarau yang ditandai cuaca ekstrem dan suhu udara yang meningkat drastis. Kondisi ini memperbesar potensi terjadinya kebakaran, terutama di kawasan padat dan lahan-lahan yang mulai mengering. Berdasarkan data prakiraan dari BMKG, Kota Palangka Raya memasuki bulan Agustus dalam kategori risiko tinggi kebakaran, ditandai dengan peta cuaca yang sebagian besar sudah berwarna merah.

“Masyarakat perlu meningkatkan kewaspadaan. Waspada artinya berhati-hati dan menghindari tindakan yang berpotensi memicu kebakaran, sekecil apa pun. Karena sekali api menyala di musim seperti ini, penyebarannya sangat cepat dan bisa berdampak luas,” tegasnya.

Ia juga mengimbau warga agar segera melaporkan kejadian mencurigakan atau kebakaran ke Call Center 112 agar petugas dapat merespons secepat mungkin. Selain itu, warga diminta memeriksa ulang kondisi instalasi listrik di rumah masing-masing, tidak menumpuk colokan listrik, serta tidak meninggalkan kompor menyala dalam kondisi rumah kosong.

Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan juga tengah mengintensifkan sosialisasi kepada masyarakat melalui RT/RW dan kelurahan, termasuk membagikan brosur pencegahan kebakaran dan memberikan pelatihan penggunaan alat pemadam api ringan (APAR) bagi warga dan pelaku usaha.

(Rabu, 30 Juli 2025/adminwkp)

Komentar