BPOM Peringatkan Bahaya Bungkus Makanan Pakai Koran, Pemda Dorong Edukasi dan Razia Pedagang
![]() |
| Ilustrasi |
PALANGKA RAYA — Praktik membungkus makanan panas menggunakan kertas koran masih marak ditemukan di berbagai wilayah di Indonesia, termasuk di lingkungan pedagang kaki lima dan warung tradisional. Meskipun dianggap praktis dan murah, kebiasaan ini mengandung risiko serius terhadap kesehatan masyarakat. Tinta cetak pada koran diketahui mengandung bahan kimia berbahaya yang berpotensi mencemari makanan dan menimbulkan efek jangka panjang bagi tubuh manusia.
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) secara tegas telah menyampaikan imbauan kepada masyarakat maupun pelaku usaha kuliner untuk menghentikan penggunaan koran sebagai media pembungkus makanan. Dalam berbagai kesempatan, BPOM menyebut bahwa tinta pada koran mengandung senyawa logam berat seperti timbal dan berbagai zat kimia bersifat karsinogenik, yang dalam jangka panjang dapat memicu gangguan organ hingga kanker.
Selain mengandung unsur toksik, kertas koran bekas umumnya tidak steril dan rentan terkontaminasi oleh debu, jamur, bakteri, atau zat berbahaya lainnya. Risiko akan meningkat tajam apabila kertas tersebut bersentuhan langsung dengan makanan panas atau mengandung minyak, karena suhu tinggi memicu migrasi bahan kimia dari tinta ke dalam makanan. Sejumlah studi toksikologi yang dirilis BPOM dan lembaga akademik nasional menunjukkan bahwa makanan yang terkontaminasi tinta koran berpotensi membawa senyawa mutagenik ke dalam tubuh, mengganggu fungsi hati, ginjal, dan sistem metabolik.
Masyarakat pun diimbau untuk lebih cermat terhadap kemasan makanan, khususnya saat membeli makanan dari luar rumah. Pemerintah daerah melalui Dinas Kesehatan di sejumlah kota telah aktif melaksanakan program edukasi dan razia terhadap para pelaku usaha makanan yang masih menggunakan pembungkus tak layak. Dimana kegiatan pengawasan akan terus dilakukan secara berkala. “Kami ingin memastikan seluruh lapisan masyarakat memahami risiko yang ditimbulkan dan beralih ke pembungkus yang telah memenuhi standar keamanan pangan,” ujar salah satu pegawai di Dinas Kesehatan Kota Palangka Raya
Dalam operasi lapangan yang dilakukan awal Juli 2025 lalu, Dinas Kesehatan menemukan 37 pedagang yang masih menggunakan kertas koran sebagai media bungkus makanan berminyak seperti gorengan, nasi uduk, dan makanan berkuah. Tim kesehatan memberikan peringatan tertulis sekaligus edukasi tentang pentingnya penggunaan bahan kemasan yang food grade. Beberapa alternatif yang disarankan di antaranya kertas minyak khusus makanan, daun pisang, atau kemasan berbahan dasar ramah lingkungan yang telah memenuhi ketentuan sanitasi pangan.
Melalui berbagai sosialisasi, pemda berharap dapat membentuk kesadaran kolektif dalam masyarakat bahwa keamanan makanan bukan hanya soal bahan dan cara memasaknya, tetapi juga pada wadah atau kemasan yang digunakan. Dukungan dari pedagang, pelaku UMKM, serta konsumen menjadi kunci keberhasilan program ini agar ancaman bahaya dari tinta koran tidak lagi mengintai generasi mendatang.
(Selasa, 29 Juli 2025/adminwkp)



Komentar
Posting Komentar