BPBD Kota Palangka Raya Soroti Dampak Emisi Gas Rumah Kaca Akibat Sampah Sembarangan

PALANGKA RAYA — Kebiasaan membuang sampah sembarangan kini bukan sekadar masalah kebersihan lingkungan, melainkan telah menjadi faktor signifikan dalam peningkatan emisi gas rumah kaca (GRK) yang memperparah krisis iklim global. Hal tersebut ditegaskan Plt Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Palangka Raya, Hendrikus Satriya Budi, A.P., M.A.P., dalam keterangannya pada Jumat (25/7/2025). Menurutnya, masih rendahnya kesadaran masyarakat terhadap dampak emisi dari pengelolaan sampah yang tidak tepat menjadi tantangan serius dalam upaya mitigasi perubahan iklim.
Ia menjelaskan bahwa sampah domestik, khususnya sampah organik yang dibuang sembarangan ke saluran air, parit, atau ditimbun di lahan terbuka, akan mengalami pembusukan anaerob tanpa kontrol yang memproduksi gas metana (CH₄). Gas ini memiliki potensi pemanasan global yang 25 kali lebih besar daripada karbon dioksida (CO₂), menjadikannya salah satu kontributor utama pemanasan atmosfer bumi. “Sampah organik yang dibuang sembarangan ke parit atau ditumpuk di halaman bukan hanya menyebabkan bau dan banjir. Proses pembusukan yang tak terkendali menghasilkan gas metana yang daya rusaknya terhadap atmosfer jauh lebih besar dibanding CO₂,” ungkapnya.
Hendrikus Satriya Budi, A.P., M.A.P. menambahkan bahwa penanganan perubahan iklim bisa dimulai dari tindakan sederhana di level rumah tangga. Menurutnya, disiplin dalam membuang sampah pada tempatnya dan memilah jenis sampah organik maupun anorganik menjadi bentuk partisipasi nyata dalam pengurangan emisi GRK. Ia juga mengajak masyarakat untuk tidak menganggap remeh dampak dari tindakan harian, karena akumulasi perilaku kecil tersebut dapat menciptakan efek besar dalam jangka panjang terhadap kestabilan iklim. “Membuang sampah pada tempatnya bukan cuma soal kedisiplinan, tapi juga tindakan nyata menyelamatkan bumi. Emisi rumah kaca bisa dikurangi dari skala rumah tangga kalau kita sadar akan dampak perilaku harian kita,” katanya.
Ia menekankan perlunya penguatan edukasi publik dan integrasi gerakan lingkungan ke dalam kegiatan komunitas serta kebijakan pemerintah daerah. Menurutnya, edukasi tidak cukup dilakukan secara musiman atau hanya pada momentum tertentu, tetapi harus berlangsung terus-menerus, menyasar berbagai lapisan masyarakat mulai dari sekolah, tempat ibadah, hingga kawasan permukiman padat. Dalam konteks ini, BPBD Kota Palangka Raya membuka ruang kolaborasi untuk menjembatani kerja sama antar instansi, organisasi kemasyarakatan, dan lembaga pendidikan guna memperluas pemahaman publik terkait keterkaitan antara krisis iklim dan kebersihan lingkungan.
Lebih lanjut, Hendrikus Satriya Budi, A.P., M.A.P. juga menekankan pentingnya sinergi antarsektor dalam mendukung gerakan pengurangan emisi. Menurutnya, penanganan perubahan iklim bukan tanggung jawab eksklusif BPBD atau Dinas Lingkungan Hidup semata, melainkan harus melibatkan peran aktif dari seluruh lapisan masyarakat. Ia menyebut sejumlah program seperti gotong royong kebersihan lingkungan, pemantauan sistem drainase, hingga pelatihan pengelolaan sampah berbasis komunitas sebagai inisiatif yang bisa digiatkan secara kolektif. “BPBD siap mendukung gerakan warga dalam menjaga drainase, membersihkan lingkungan, dan ikut serta dalam gerakan pengurangan emisi. Karena perubahan iklim tidak bisa ditangani oleh satu lembaga saja,” ucapnya.
Ia juga menyoroti tren peningkatan risiko bencana berbasis iklim yang mulai dirasakan di wilayah Kota Palangka Raya, seperti hujan ekstrem, banjir mendadak, serta peningkatan suhu rata-rata tahunan. Menurut data Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Palangka Raya, selama kurun 2023–2025 terjadi peningkatan anomali cuaca sebanyak 27%, dan sebagian besar wilayah mengalami kenaikan temperatur 1,5–2°C di atas rata-rata historis. Hal ini mengindikasikan bahwa wilayah perkotaan seperti Palangka Raya sangat rentan terhadap dampak perubahan iklim apabila tidak dibarengi upaya pengurangan emisi dari berbagai sektor, termasuk dari sektor limbah.
Dalam konteks mitigasi, ia mendorong optimalisasi sistem tempat pembuangan akhir (TPA) berbasis sanitary landfill, perluasan bank sampah, serta insentif bagi masyarakat yang aktif dalam program daur ulang. Di sisi lain, ia juga mengingatkan agar perencanaan tata ruang kota memperhatikan potensi bencana ekologis akibat akumulasi sampah dan buruknya aliran air di kawasan permukiman. Menurutnya, integrasi antara kebijakan lingkungan dan kebijakan mitigasi bencana harus menjadi prioritas dalam RPJMD Kota Palangka Raya yang akan datang.
“Mari kita mulai dari diri sendiri, dari rumah kita masing-masing. Sekecil apa pun kontribusi kita dalam menjaga lingkungan, itu akan berdampak besar bila dilakukan bersama-sama,” tutup Hendrikus Satriya Budi, A.P., M.A.P. penuh optimisme.
(26/7/2025/adminwkp)


Komentar
Posting Komentar