Anggota DPRD Kota Palangka Raya Prihatin Mahasiswa Tergoda Promo Tempat Hiburan Malam

 Terpilih Kembali Jadi Wakil Rakyat, Syaufwan Hadi Fokus Pembinaan Posyandu  dan Perbaikan Fasilitas - Tribunkalteng.com

PALANGKA RAYA — Kekhawatiran mendalam disampaikan kalangan legislatif Kota Palangka Raya atas beredarnya informasi mengenai tempat hiburan malam (THM) yang menawarkan promo khusus bagi kalangan mahasiswa. Fenomena ini dinilai tidak hanya meresahkan, namun berpotensi mengganggu moral, mental, hingga capaian akademik generasi muda yang seharusnya fokus pada pendidikan.

Wakil Ketua II Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Syaufwan Hadi, S.Pi., secara tegas menyatakan keprihatinannya terhadap promosi yang menyasar lingkungan mahasiswa tersebut. Menurutnya, promosi semacam itu berpotensi mendorong mahasiswa untuk menghabiskan waktu di THM, yang berdampak langsung terhadap kedisiplinan dan performa akademik mereka.

“Kegiatan ini dapat merusak moralitas mahasiswa, dan dikhawatirkan dapat mempengaruhi masa depan mereka nantinya,” tegas Syaufwan Hadi, S.Pi., saat ditemui wartawan, Selasa (22/7/2025). Ia menambahkan bahwa mahasiswa yang sering mengunjungi THM cenderung mengalami penurunan fokus belajar, datang terlambat ke kelas, hingga tidak mengikuti perkuliahan. Akibatnya, indeks prestasi kumulatif bisa menurun signifikan dan menimbulkan kekecewaan bukan hanya bagi pihak kampus, melainkan juga orang tua.

Selain itu, Syaufwan menjelaskan bahwa THM kerap kali identik dengan konsumsi minuman beralkohol atau minuman keras (miras). Di bawah pengaruh alkohol, seseorang cenderung sulit mengendalikan diri dan emosinya, sehingga meningkatkan risiko terjadinya tindakan kriminal, baik perkelahian, pelecehan seksual, maupun kecelakaan lalu lintas.

“THM seringkali dikaitkan dengan perilaku negatif karena menjadi wadah untuk mengkonsumsi alkohol, narkoba, bahkan perilaku seks bebas,” paparnya lebih lanjut. Ia menegaskan bahwa jika mahasiswa terjerumus dalam aktivitas negatif tersebut, maka sulit bagi mereka untuk menunjukkan kemajuan dalam bidang akademik, maupun berkontribusi positif bagi masyarakat.

Dalam pandangannya, langkah preventif perlu segera diambil. Syaufwan Hadi, S.Pi. meminta agar mahasiswa memiliki kesadaran penuh akan ancaman yang dapat timbul dari aktivitas di THM. Ia menyarankan agar seluruh civitas akademika turut memberikan pembinaan moral kepada mahasiswa serta mengedukasi mereka agar dapat menghindari lingkungan yang merusak masa depan.

“Harus ada pembatasan bagi mahasiswa agar tidak masuk ke THM. Selain itu, mahasiswa hendaknya mempunyai kesadaran terhadap bahaya yang mengancam di THM dan menjauhinya,” ujarnya.

Lebih jauh, ia juga meminta Pemerintah Kota Palangka Raya melalui instansi terkait seperti Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Sosial, hingga Dinas Pendidikan dan Kebudayaan agar melakukan pengawasan rutin terhadap aktivitas tempat hiburan malam, terutama dalam mengidentifikasi pengunjung yang berstatus sebagai pelajar maupun mahasiswa.

“Kami mengimbau Pemkot agar tidak hanya melakukan pengawasan, namun juga pembatasan secara tegas terhadap pelajar dan mahasiswa yang mengakses THM. Ini menjadi bagian dari tanggung jawab moral kita untuk melindungi generasi muda,” katanya.

Syaufwan menekankan bahwa mahasiswa merupakan generasi penerus bangsa yang harus dibina dan dibimbing agar fokus menjalani pendidikan, bukan terjebak pada gaya hidup yang destruktif. Ia mengharapkan semua pihak, baik pemerintah, perguruan tinggi, orang tua, hingga masyarakat luas, bisa bersinergi menciptakan lingkungan yang sehat bagi perkembangan mental dan intelektual mahasiswa.

“Semoga tidak ada mahasiswa yang terjerumus ke dalam perilaku negatif akibat THM karena mahasiswa merupakan generasi penerus pembangunan dan harapan bangsa,” pungkasnya.

(23/7/2025/adminwkp)

Komentar