AGUS SAHAT SAMPE TUA LUMBAN GAOL, S.H., M.H. RESMI JABAT KAJATI KALTENG, GANTIKAN DR. UNDANG MUGOPAL, S.H., M.HUM. DALAM SUASANA PENUH KEHARUAN

PALANGKA RAYA – Suasana haru dan penuh kehangatan menyelimuti Aula Jayang Tingang Kantor Gubernur Kalimantan Tengah pada Jumat malam, 18 Juli 2025, dalam acara kenal pamit Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Tengah. Dalam momen tersebut, Agus Sahat Sampe Tua Lumban Gaol, S.H., M.H. resmi menggantikan Dr. Undang Mugopal, S.H., M.Hum. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah setelah pelaksanaan prosesi serah terima jabatan beberapa hari sebelumnya. Acara tersebut dihadiri oleh berbagai unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para pejabat tinggi Kejaksaan, serta tokoh masyarakat dan pemuka adat, sebagai bentuk penghormatan atas dedikasi Dr. Undang Mugopal serta penyambutan hangat terhadap pejabat baru.
Dr. Undang Mugopal, S.H., M.Hum. yang telah menjabat selama satu tahun sembilan bulan, kini dipromosikan untuk menduduki posisi strategis sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) di Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Dalam sambutan perpisahannya, Dr. Undang Mugopal menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam kepada Gubernur Kalimantan Tengah, H. Agustiar Sabran, S.I.Ikom dan unsur Forkopimda, serta seluruh masyarakat atas dukungan, kerja sama, dan suasana kekeluargaan yang sangat dirasakannya selama menjalankan tugas di Bumi Tambun Bungai. Ia mengakui bahwa pengalaman bertugas di Kalimantan Tengah menjadi salah satu fase pengabdian yang sangat berkesan dalam kariernya. “Kami menyampaikan ucapan terima kasih kepada Gubernur, Forkopimda, dan seluruh pihak yang telah mendukung pelaksanaan tugas Kejaksaan selama ini. Kami juga memohon maaf apabila dalam pelaksanaan tugas terdapat kekhilafan yang tidak disengaja. Semoga tali silaturahmi ini tetap terjaga walau kami kini bertugas di tempat yang berbeda,” ungkapnya lugas disambut tepuk tangan hadirin.
Sementara itu, Agus Sahat Sampe Tua Lumban Gaol, S.H., M.H. yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung RI, memperkenalkan diri sebagai pribadi yang sangat familiar dengan Kalimantan Tengah. Dalam sambutannya, ia menyampaikan bahwa penugasannya di wilayah ini bukan semata-mata amanah institusional, melainkan juga panggilan emosional karena memiliki darah keturunan Kalimantan. Sang ibu berasal dari Kampung Raja, Kabupaten Kotawaringin Barat, sehingga menurutnya, penempatan di Kalimantan Tengah menjadi semacam kepulangan ke tanah kelahiran. “Saya merasa ini bukan hanya tugas institusional, melainkan juga sebuah perjalanan pulang. Semoga kami dapat diterima sebagai bagian dari keluarga besar Kalimantan Tengah, serta mampu menjalankan tugas secara optimal melalui kolaborasi bersama seluruh elemen daerah,” ujar Kajati baru tersebut penuh optimisme.
Ia menambahkan bahwa dirinya akan menjadikan jabatan ini sebagai amanah untuk membangun sinergi dan profesionalisme, khususnya dalam mengedepankan supremasi hukum yang humanis dan responsif terhadap dinamika lokal. Ia juga berkomitmen untuk melanjutkan dan memperkuat program kerja yang telah dibangun oleh pejabat sebelumnya, serta membuka ruang dialog dan kemitraan strategis bersama Pemprov Kalteng dan Forkopimda. Menurutnya, dalam penegakan hukum, sensitivitas terhadap kearifan lokal dan dinamika sosial menjadi hal yang tidak bisa diabaikan. Hal ini selaras dengan arahan Jaksa Agung Burhanudin yang disampaikan melalui Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, Prof. Dr. Asep N. Mulyana, S.H., M.Hum. yang turut hadir dalam kegiatan kenal pamit tersebut.
Dalam sambutannya, Prof. Dr. Asep N. Mulyana, S.H., M.Hum. menekankan pentingnya pemahaman terhadap karakteristik lokal saat menjalankan tugas sebagai aparat penegak hukum di daerah. Ia membawa pesan langsung dari Jaksa Agung agar Kajati yang baru dapat menjaga hubungan harmonis bersama unsur pimpinan daerah, memahami kearifan lokal, serta mendorong terciptanya proses penegakan hukum yang mengedepankan keadilan substantif dan kemanfaatan publik. “Pesan Bapak Jaksa Agung sangat jelas, yaitu agar penegakan hukum di setiap wilayah, termasuk di Kalimantan Tengah, selalu menyesuaikan diri secara adaptif terhadap konteks sosial dan budaya setempat, serta menjaga sinergi yang solid bersama pimpinan daerah,” ungkapnya dalam forum tersebut.
Acara kenal pamit berlangsung khidmat sekaligus penuh kehangatan. Suasana haru semakin terasa saat dilakukan penyerahan cendera mata dan pemutaran video kaleidoskop yang menampilkan kilas balik perjalanan Dr. Undang Mugopal selama menjabat sebagai Kajati Kalteng. Dalam tayangan tersebut ditampilkan sejumlah capaian penting selama masa tugasnya, termasuk peningkatan angka penyelamatan keuangan negara dari kasus korupsi, penguatan peran Kejaksaan sebagai pengacara negara, serta pendampingan hukum dalam proyek strategis nasional di Kalimantan Tengah. Di sisi lain, sambutan warga terhadap pejabat baru juga sangat positif. Beberapa tokoh adat, pemuka agama, dan perwakilan lembaga swadaya masyarakat menyatakan kesiapan untuk bekerja sama dalam membangun budaya hukum yang kuat dan berkeadilan.
Pelantikan Agus Sahat Sampe Tua Lumban Gaol, S.H., M.H. sebagai Kajati Kalteng dinilai sebagai momentum strategis untuk melanjutkan transformasi Kejaksaan dalam membangun integritas, menegakkan keadilan, serta memperkuat posisi institusi sebagai penjaga supremasi hukum yang berpihak pada kepentingan rakyat. Pergantian pucuk pimpinan ini diharapkan mampu melahirkan semangat baru dalam pelayanan hukum dan keadilan, serta mempererat hubungan antara Kejaksaan dan seluruh lapisan masyarakat di Kalimantan Tengah.
(20 Juli 2025/adminwkp)


Komentar
Posting Komentar