Praktek Judi Online Ancam Kesejahteraan Generasi Muda: Pemkot Palangka Raya Gencarkan Sosialisasi Bahaya Judol di Sekolah

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo) Kota Palangka Raya, Saipullah, S.H.

Praktek judi online atau yang sering disebut "Judol" semakin meresahkan masyarakat, khususnya di kalangan generasi muda. Fenomena ini tak hanya merugikan secara finansial, tetapi juga berdampak pada kesehatan mental dan emosi para pelakunya. Banyak pengguna rela menghabiskan uang dalam jumlah besar demi kepuasan sementara, yang pada akhirnya menimbulkan masalah keuangan serta kecanduan. Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo) Kota Palangka Raya, Saipullah, S.H., menyampaikan kekhawatirannya dalam kegiatan sosialisasi tentang bahaya judi online di SMA Negeri 4 Kota Palangka Raya. Menurutnya, judi online merupakan ancaman serius yang terus mengintai para pelajar dan generasi muda.

“Saat ini, kita melihat semakin banyak anak muda yang terpapar judi online karena kemudahan akses internet. Ini harus kita cegah bersama, karena dampaknya sangat merugikan, terutama bagi generasi muda,” ujar Saipullah pada acara yang diadakan Rabu (13/11/2024) tersebut.

Saipullah menegaskan bahwa upaya pencegahan harus dilakukan sejak dini. Ia menekankan pentingnya pendidikan mengenai risiko bahaya judi online kepada para pelajar. Selain itu, ia juga mendorong adanya aturan yang jelas di lingkungan sekolah dan keluarga untuk membentengi anak-anak dari pengaruh negatif internet.

"Kita bisa memulai dengan mengedukasi sejak dini mengenai bahaya judi online. Selain itu, lingkungan sekolah dan keluarga harus memiliki aturan tegas. Diperlukan juga kegiatan positif yang membangun agar para pelajar tidak terdorong untuk mencari pelarian di dunia maya,” tambahnya.

Sebagai langkah konkret, Pemkot Palangka Raya bekerja sama dengan Humas Polda Kalimantan Tengah aktif mengadakan sosialisasi pencegahan judi online di berbagai sekolah di kota tersebut. Program ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada para pelajar mengenai risiko dan dampak negatif dari praktik Judol.

“Dengan berkolaborasi bersama Humas Polda Kalteng, kami berupaya memberikan edukasi menyeluruh kepada para pelajar. Kami juga berharap pihak sekolah dan orang tua turut serta menciptakan lingkungan yang kondusif bagi anak-anak agar tumbuh dengan sehat, serta terbebas dari pengaruh negatif judi online,” jelas Saipullah.

Dalam upaya ini, Diskominfo Kota Palangka Raya juga mengajak para orang tua dan guru untuk lebih aktif dalam mendampingi anak-anak dalam penggunaan internet. Dengan pengawasan yang baik, diharapkan para pelajar bisa mengakses internet secara positif dan terhindar dari bahaya kecanduan judi online yang merugikan.

Edukasi dini, pengawasan keluarga, serta sosialisasi secara rutin dinilai sebagai langkah-langkah preventif yang efektif. Pemkot Palangka Raya berkomitmen untuk terus meningkatkan upaya ini demi melindungi generasi muda dari ancaman yang dapat merusak masa depan mereka.

Komentar