Perlu Keterlibatan dan Perhatian bagi Penyandang Disabilitas di Seluruh Fasilitas Layanan Publik Kota Palangka Raya
![]() |
| Ilustrasi |
Keterlibatan penyandang disabilitas dalam akses layanan publik di Kota Palangka Raya masih membutuhkan perhatian yang serius. Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Kota Palangka Raya, Kristi Eka Soni Saputra, A.Md., menyoroti pentingnya aksesibilitas yang setara di seluruh fasilitas publik bagi penyandang disabilitas.
Kristi menyatakan bahwa, meskipun beberapa fasilitas publik di Palangka Raya sudah menunjukkan kemajuan, masih banyak yang belum ramah terhadap kebutuhan penyandang disabilitas. “Banyak fasilitas yang belum dilengkapi dengan akses yang memadai, seperti jalur khusus, lift, atau pintu otomatis yang dapat membantu mereka yang memiliki keterbatasan mobilitas,” jelas Kristi dalam sebuah wawancara eksklusif.
Ia menambahkan bahwa pemerintah daerah perlu melakukan peninjauan dan perbaikan fasilitas secara menyeluruh agar dapat menjadi inklusif dan responsif terhadap kebutuhan semua lapisan masyarakat, termasuk penyandang disabilitas. “Sebagai bagian dari masyarakat yang juga memiliki hak yang sama dalam mengakses fasilitas umum, penyandang disabilitas berhak mendapatkan akses yang layak dan memadai,” tambah Kristi.
Kristi juga menyoroti bahwa sering kali penyandang disabilitas dihadapkan pada kesulitan dalam mengakses fasilitas kesehatan, transportasi publik, serta gedung-gedung perkantoran dan pemerintahan. Ketidakadaan sarana seperti ramp bagi kursi roda, papan petunjuk yang mudah diakses, hingga fasilitas khusus di layanan publik tertentu menjadi kendala utama.
Selain infrastruktur, Kristi menekankan pentingnya regulasi yang lebih ketat dalam pelaksanaan standar aksesibilitas di Palangka Raya. Ia berharap pemerintah kota dapat menerapkan aturan yang jelas dan tegas untuk memastikan bahwa setiap pembangunan fasilitas publik memperhatikan aspek inklusivitas. "Kami berharap ada regulasi yang mengatur dengan tegas agar setiap fasilitas umum dapat diakses oleh semua orang tanpa kecuali," ujar Kristi.
Ia juga mengimbau agar masyarakat turut mendukung dengan menumbuhkan kesadaran dan empati terhadap penyandang disabilitas. Menurut Kristi, dukungan dari masyarakat penting untuk menciptakan lingkungan yang inklusif dan meminimalisir diskriminasi atau hambatan bagi para penyandang disabilitas.
Dalam rangka mendukung fasilitas layanan publik yang lebih inklusif, Kristi menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat. Pemerintah diharapkan aktif dalam mensosialisasikan pentingnya fasilitas ramah disabilitas di Palangka Raya, serta memberikan edukasi bagi masyarakat umum mengenai pentingnya inklusivitas.
Kristi menutup wawancaranya dengan harapan bahwa ke depan, Kota Palangka Raya dapat menjadi contoh bagi kota-kota lain dalam menyediakan akses yang setara bagi semua warganya. “Saya berharap semua pihak bisa turut berperan dalam menciptakan lingkungan yang ramah dan inklusif bagi penyandang disabilitas, karena akses yang setara adalah hak setiap warga negara,” pungkasnya.
Beberapa fasilitas yang disebut perlu mendapatkan perhatian khusus meliputi:
- Transportasi Publik: Penyediaan kursi khusus, ramp, dan alat bantu mobilitas lainnya.
- Fasilitas Kesehatan: Ruang tunggu yang ramah bagi disabilitas, kursi roda di rumah sakit, dan bantuan navigasi.
- Gedung Perkantoran: Lift dengan tombol yang mudah dijangkau, papan informasi dengan tulisan Braille, dan ramp yang memadai.
- Jalur Pedestrian: Jalan setapak yang mudah diakses, dengan perhatian pada tekstur dan ketahanan permukaan untuk kursi roda.
Dengan adanya keterlibatan dari semua pihak, diharapkan Palangka Raya dapat menjadi kota yang ramah bagi semua, termasuk penyandang disabilitas yang memiliki hak dan kebutuhan khusus dalam penggunaan fasilitas publik.



Komentar
Posting Komentar