Pemprov Kalteng Gelar Rapat Koordinasi untuk Tingkatkan Sinergi Pengawasan Orang Asing

Pelaksana Harian Asisten Pemkesra Setda Kalteng, Maskur, S.H., M.H.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) guna meningkatkan sinergi antara pemerintah daerah dan instansi vertikal dalam pemantauan orang asing dan tenaga kerja asing. Acara ini dibuka oleh Pelaksana Harian (Plh) Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Sekretariat Daerah Kalteng, Maskur, di Meeting Room Aquarius Boutique Hotel Palangka Raya, Rabu (6/11/2024).

Dalam sambutan yang disampaikan Maskur mewakili Gubernur, disampaikan bahwa perkembangan globalisasi telah mendorong Indonesia untuk meningkatkan berbagai kerjasama antar negara, meliputi sektor ekonomi, sosial, budaya, dan pendidikan. Hal ini berdampak pada peningkatan jumlah orang asing yang masuk ke wilayah Indonesia dengan berbagai tujuan, seperti bekerja, penelitian, wisata, atau pendidikan.

“Kehadiran orang asing di Indonesia diharapkan dapat membawa dampak positif, seperti keterbukaan pasar ekonomi dan transfer pengetahuan. Namun, di sisi lain, keberadaan mereka juga memiliki potensi untuk memengaruhi aspek ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, serta pertahanan dan keamanan. Oleh karena itu, perlu adanya kewaspadaan serta persiapan antisipasi,” ujar Maskur.

Maskur menekankan bahwa untuk meminimalisasi dampak negatif, perlu adanya upaya antisipatif melalui langkah cegah dini, deteksi dini, dan lapor dini terhadap keberadaan dan aktivitas orang asing di daerah. “Upaya ini harus dilakukan melalui koordinasi dan sinergi antara seluruh pemangku kepentingan agar pengawasan terhadap orang asing di Kalimantan Tengah berjalan dengan efektif,” imbuhnya.

Ia mengingatkan bahwa pengawasan keberadaan orang asing di Kalimantan Tengah bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah, tetapi merupakan tugas bersama untuk memastikan agar keberadaan mereka memberikan manfaat optimal bagi daerah.

Sementara itu, Kepala Bidang Kewaspadaan Nasional dan Penanganan Konflik Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Kalteng, Edy Yusuf, menjelaskan bahwa rakor ini bertujuan untuk meningkatkan sinergi dan kolaborasi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi pemantauan yang dilakukan Tim Pemantauan Orang Asing di setiap Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah.

Hadir sebagai narasumber dalam rakor ini, Katarina, Kasubdit Perizinan, Penelitian, dan Pengawasan Orang Asing dari Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Ditjen Polpum) Kemendagri, turut memberikan pemaparan terkait regulasi dan pendekatan pengawasan orang asing di Indonesia. Acara ini juga dihadiri oleh unsur Forkopimda, para pejabat Badan Kesbangpol Provinsi Kalteng, serta perwakilan dari Kesbangpol Kabupaten/Kota se-Kalteng.

Dengan adanya koordinasi yang intensif melalui rakor ini, Pemprov Kalteng berharap pengawasan terhadap orang asing di wilayahnya dapat berjalan lebih terstruktur, sehingga keberadaan mereka dapat memberikan kontribusi yang bermanfaat bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Tengah.

Komentar