Maraknya Kasus KDRT di Kota Palangka Raya, Tanggapan dari Psikolog dan Aktivis Sosial

Ilustrasi

Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kembali menghebohkan warga Palangka Raya. Kali ini, insiden tragis tersebut melibatkan seorang ibu rumah tangga berinisial AA yang menjadi korban kekerasan dari suaminya sendiri. Peristiwa ini berujung pada patahnya jari tangan kiri AA, serta meninggalnya bayi yang sedang dikandungnya. Kejadian ini menambah daftar panjang kasus KDRT yang mengancam keselamatan anggota keluarga, khususnya perempuan dan anak-anak.

Menurut informasi yang dihimpun, AA diduga menjadi korban kekerasan fisik oleh suaminya, yang menyebabkan cedera serius pada tubuhnya. Pada saat yang sama, bayi yang sedang dikandung AA mengalami dampak fatal dan tidak dapat diselamatkan. Kasus ini mendapat perhatian luas dari masyarakat, terutama karena dampak yang sangat berat terhadap korban yang tidak hanya menderita luka fisik, tetapi juga kehilangan bayi yang seharusnya dilindungi.

Kembali terungkapnya kasus KDRT yang meresahkan warga Palangka Raya ini membuat banyak pihak mulai berbicara tentang penyebab dan solusi untuk mencegah kekerasan dalam rumah tangga. Salah satu yang memberikan pandangan adalah Karyanti, seorang psikolog yang berpraktik di Palangka Raya. Menurut Karyanti, kejadian seperti ini sangat erat kaitannya dengan kondisi psikologis individu, serta kemampuan untuk mengendalikan emosi.

“Emosi yang tidak terkontrol, apalagi jika dipicu oleh tekanan ekonomi, ketegangan dalam rumah tangga, dan faktor lain yang menambah beban hidup, bisa menyebabkan seseorang kehilangan kendali dan berujung pada kekerasan,” ujar Karyanti dalam sebuah wawancara pada Senin (18/11/2024).

Karyanti menambahkan bahwa untuk menghindari kekerasan dalam rumah tangga, kedua belah pihak dalam suatu pernikahan harus memiliki kemampuan untuk mengendalikan diri dan bersyukur atas apa yang telah diberikan Tuhan. Menurutnya, kedewasaan emosional sangat penting untuk menjaga keharmonisan dalam rumah tangga dan menghindari terjadinya peristiwa kekerasan yang bisa berakibat fatal.

Sementara itu, Irene Natalia Lambung, Direktur Solidaritas Perempuan Mamut Menteng Kalimantan Tengah, menyampaikan bahwa banyak kasus kekerasan rumah tangga yang sering mereka tangani, namun masih banyak korban, khususnya perempuan, yang terlambat melaporkan kekerasan yang dialaminya. Hal ini sebagian besar disebabkan oleh ketakutan atau rasa enggan untuk melaporkan pasangan atau pelaku kekerasan kepada pihak berwajib.

"Seringkali korban tidak ingin suami atau pasangan mereka dipolisikan, meskipun kekerasan yang dialami sebenarnya sangat mengancam nyawa mereka," kata Irene. Fenomena ini menunjukkan bahwa masih ada kesulitan besar dalam memberikan kesadaran kepada korban tentang pentingnya melaporkan kasus KDRT untuk menghentikan siklus kekerasan yang berlanjut.

Menurut Irene, proses pelaporan kasus KDRT sangat penting karena dapat memberikan perlindungan hukum kepada korban dan mencegah terjadinya kekerasan yang lebih parah di masa depan. Selain itu, masyarakat juga perlu didorong untuk tidak menutup mata terhadap kasus kekerasan yang terjadi di lingkungan sekitar mereka.

Penanggulangan KDRT membutuhkan keterlibatan aktif dari masyarakat dan pemerintah. Irene menekankan pentingnya sinergitas antara masyarakat dan pemerintah dalam menangani kasus kekerasan rumah tangga. Hal ini mencakup pendampingan terhadap korban, serta adanya layanan yang mengedepankan kepentingan dan keselamatan korban.

"Ketika masyarakat dan pemerintah bekerja sama, kita dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan mendukung bagi korban kekerasan, sehingga mereka merasa ada dukungan untuk melapor dan memperoleh perlindungan yang mereka butuhkan," tambah Irene.

Kasus KDRT sering kali dipicu oleh berbagai faktor yang saling berkaitan. Selain masalah psikologis, faktor ekonomi juga menjadi penyebab signifikan. Ketidakmampuan untuk memenuhi kebutuhan hidup dasar dapat menyebabkan ketegangan dalam rumah tangga yang akhirnya meledak menjadi kekerasan. Pendidikan yang rendah juga menjadi faktor pendukung, di mana kurangnya pengetahuan mengenai cara mengelola stres dan konflik dalam hubungan dapat memperburuk situasi.

Kekerasan dalam rumah tangga adalah isu kompleks yang tidak hanya melibatkan kekerasan fisik, tetapi juga kekerasan emosional dan psikologis yang dapat berdampak buruk bagi korban, terutama bagi anak-anak yang menyaksikan atau terlibat langsung dalam kekerasan tersebut. Oleh karena itu, upaya pencegahan KDRT harus dilakukan sejak dini, termasuk memberikan edukasi tentang pengelolaan emosi dan cara menjaga keharmonisan rumah tangga.

Pentingnya kesadaran masyarakat dalam memahami dampak buruk dari kekerasan dalam rumah tangga tidak bisa dikesampingkan. Program edukasi untuk pasangan suami istri tentang pentingnya komunikasi yang baik, pengelolaan stres, dan menghargai perasaan satu sama lain bisa menjadi langkah preventif yang efektif.

Selain itu, program pendampingan bagi korban KDRT juga perlu diperkuat, termasuk akses yang lebih mudah untuk mendapatkan bantuan hukum dan psikologis. Hanya dengan langkah-langkah konkret ini, kita bisa berharap untuk mengurangi angka kekerasan dalam rumah tangga dan menciptakan keluarga yang lebih sehat dan harmonis.

Kasus kekerasan dalam rumah tangga yang terjadi di Palangka Raya, yang menyebabkan kematian bayi yang dikandung oleh korban, menjadi peringatan bagi kita semua tentang pentingnya menjaga keharmonisan dalam rumah tangga. Diperlukan kerjasama antara masyarakat, pemerintah, dan lembaga sosial untuk menciptakan lingkungan yang aman bagi setiap individu, terutama perempuan dan anak-anak, agar kasus KDRT tidak terus berulang. Dengan memahami penyebab-penyebab terjadinya kekerasan dan melibatkan semua pihak dalam upaya pencegahan, kita dapat mengurangi dampak buruk yang ditimbulkan oleh kekerasan dalam rumah tangga.

Komentar