Maraknya Judi Online di Kalangan Mahasiswa Kota Palangka Raya Mulai Meresahkan: Potensi Kecanduan Meningkat di Lingkungan Kampus
![]() |
| Ilustrasi |
Tren judi online di kalangan mahasiswa Kota Palangka Raya semakin mencemaskan banyak pihak. Aktivitas ini kian marak, dan dampaknya mulai terasa di lingkungan akademik, khususnya di kampus-kampus besar seperti Universitas Palangka Raya (UPR). Kemudahan akses internet dan berbagai aplikasi judi daring yang terus berkembang membuat para mahasiswa semakin rentan terhadap godaan untuk terlibat dalam aktivitas ilegal ini. Banyak di antara mereka yang awalnya hanya mencoba-coba, namun akhirnya terjerat dalam siklus kecanduan yang sulit dilepaskan.
Salah satu dosen di Universitas Palangka Raya yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan kekhawatirannya terkait fenomena ini. Menurutnya, peningkatan keterlibatan mahasiswa dalam judi online memiliki dampak negatif yang cukup serius, terutama terhadap kehidupan akademik dan sosial mereka. “Kami sangat prihatin melihat beberapa mahasiswa yang semakin sering mengabaikan perkuliahan atau kegiatan kampus demi bermain judi online. Mereka terjebak dalam ilusi keuntungan instan, namun sering kali berakhir dengan kerugian besar yang membuat mereka depresi atau bahkan terganggu secara mental,” ujar dosen tersebut.
Menurut dosen itu, dampak kecanduan judi online sangat kompleks. Mahasiswa yang terjerat sering kali menunjukkan tanda-tanda penurunan prestasi akademik. Beberapa dari mereka bahkan mulai absen dari kelas, mengalami kesulitan fokus saat kuliah, dan tidak lagi aktif dalam kegiatan organisasi atau komunitas kampus. “Kami sering menemukan mahasiswa yang tiba-tiba jadi pendiam atau sering menunduk ketika ditanya soal tugas atau perkuliahan. Saat diselidiki lebih jauh, ternyata mereka sedang terlilit masalah keuangan akibat judi online. Ini tentu sangat memprihatinkan karena mengancam masa depan mereka,” lanjutnya.
Dampak lain yang dikhawatirkan adalah dampak psikologis pada mahasiswa yang terlibat dalam perjudian ini. Sebagian besar mahasiswa yang kecanduan judi online merasakan tekanan mental yang tinggi akibat utang atau kerugian finansial yang mereka alami. Dosen tersebut menjelaskan bahwa tidak sedikit dari mereka yang akhirnya jatuh ke dalam kondisi stres yang mendalam, bahkan ada yang mengalami kecemasan berlebihan. Tekanan ini bisa merusak kesehatan mental mereka dan pada akhirnya mengganggu keseimbangan hidup mereka, baik dalam konteks akademik maupun kehidupan pribadi.
“Mahasiswa yang kecanduan judi online sering kali tidak sadar akan dampak jangka panjang dari perbuatan mereka. Mereka merasa bisa mengendalikan kebiasaan tersebut, tetapi pada kenyataannya, mereka justru terperangkap dalam lingkaran kecanduan. Selain itu, banyak dari mereka yang akhirnya mengambil risiko lebih besar, seperti meminjam uang dari teman atau bahkan melakukan tindakan yang merugikan orang lain demi melunasi utang-utang mereka,” tambah dosen itu.
Fenomena ini juga berdampak pada lingkungan kampus secara keseluruhan. Beberapa organisasi mahasiswa dan pihak kampus merasa perlu untuk segera mengambil langkah preventif agar fenomena ini tidak semakin meluas. Dosen tersebut menyatakan bahwa pihak kampus telah mulai merancang program-program yang berfokus pada literasi digital dan penyuluhan terkait bahaya judi online. Harapannya, langkah-langkah ini dapat meningkatkan kesadaran mahasiswa akan risiko yang mengintai jika mereka terlibat dalam perjudian online.
“Dari sisi pendidikan, kami berupaya untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai risiko judi online kepada mahasiswa. Kami berharap agar mereka bisa berpikir dua kali sebelum mencoba terjun ke dalam dunia ini. Bagi kami, pencegahan adalah langkah yang sangat penting. Kami juga mendorong para mahasiswa untuk aktif dalam kegiatan positif yang bisa mengalihkan perhatian mereka dari aktivitas seperti judi,” ujarnya.
Namun, dosen tersebut juga menyadari bahwa penyuluhan dan edukasi saja tidak akan cukup. Diperlukan kerja sama dengan pihak-pihak terkait, seperti pemerintah daerah dan lembaga penegak hukum, untuk menekan akses mahasiswa terhadap aplikasi atau situs judi online yang semakin marak. Langkah ini dianggap penting mengingat tingginya kemudahan akses yang dapat dinikmati mahasiswa kapan saja dan di mana saja. “Kami harap pihak pemerintah dan penegak hukum dapat menindak lebih tegas terhadap penyedia layanan judi online ini. Sebagai kampus, kami memiliki keterbatasan dalam mengontrol akses internet mahasiswa di luar jam perkuliahan. Jadi, peran pemerintah sangat krusial untuk membantu kami dalam melindungi generasi muda dari pengaruh negatif ini,” tambahnya.
Dengan segala dampak buruk yang menyertainya, maraknya judi online di kalangan mahasiswa di Kota Palangka Raya ini menjadi permasalahan serius yang membutuhkan perhatian bersama. Selain upaya kampus, diperlukan kesadaran dari masing-masing mahasiswa untuk memahami risiko dan konsekuensi dari tindakan tersebut. Diharapkan, dengan adanya kolaborasi berbagai pihak, fenomena judi online di kalangan mahasiswa dapat ditekan sehingga lingkungan akademik bisa tetap menjadi tempat yang sehat dan kondusif bagi perkembangan generasi muda.
Bagi para mahasiswa, dosen tersebut berpesan agar mereka lebih selektif dalam memanfaatkan teknologi dan internet. Menurutnya, internet seharusnya menjadi sarana bagi mahasiswa untuk menggali informasi dan meningkatkan kemampuan mereka, bukan sebaliknya, menjadi tempat yang menjerumuskan mereka ke dalam kegiatan yang merugikan diri sendiri. “Masa depan mahasiswa ada di tangan mereka sendiri. Jika mereka bisa memanfaatkan waktu dan teknologi dengan baik, tentu akan ada banyak peluang besar yang menanti mereka. Sebaliknya, jika mereka menyalahgunakan teknologi, masa depan mereka juga yang akan menjadi taruhannya,” tutup dosen itu.
Dengan langkah preventif yang terus dilakukan, Universitas Palangka Raya berharap dapat menjaga lingkungan akademik dari dampak negatif judi online, sehingga mahasiswa dapat fokus pada pencapaian prestasi dan meraih masa depan yang lebih cerah.



Komentar
Posting Komentar