Dinas Perpustakaan dan Arsip Kalteng Gelar Workshop Akreditasi Perpustakaan 2024

Dinas Perpustakaan dan Arsip Provinsi Kalimantan Tengah (Dispursip Kalteng) menggelar Workshop Akreditasi Perpustakaan Tahun 2024 yang berlangsung di Aula Rahan Pumpung Hapakat, Kantor Badan Kesbangpol Prov. Kalteng. Kegiatan lokakarya ini diselenggarakan selama satu hari dan dibuka oleh Plh. Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Kalteng, Arthur Mukkun, serta dihadiri oleh pustakawan dan pengelola perpustakaan dari tingkat SD dan SMP di Kota Palangka Raya.

Dalam sambutannya, Arthur Mukkun menyampaikan bahwa tujuan dari workshop ini adalah untuk berbagi ilmu dan wawasan kepada para pustakawan dan pengelola perpustakaan sekolah, sehingga mereka dapat mengembangkan perpustakaan sesuai dengan standar nasional. Ia menjelaskan, “Kegiatan Workshop Akreditasi Perpustakaan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya Pemerintah Pusat, yaitu Perpustakaan Nasional, yang bersinergi dengan Pemerintah Daerah melalui Dinas Perpustakaan dan Arsip Provinsi Kalimantan Tengah. Tujuan utamanya adalah untuk meningkatkan kompetensi pustakawan dan pengelola perpustakaan dalam mengembangkan perpustakaan yang berstandar nasional.”

Workshop ini diharapkan memberikan pemahaman mendalam mengenai penerapan Standar Nasional dan Akreditasi dalam penyelenggaraan perpustakaan. Arthur Mukkun juga menggarisbawahi pentingnya kebijakan nasional mengenai standarisasi perpustakaan di Indonesia serta mekanisme dan prosedur yang harus diikuti dalam akreditasi perpustakaan.

Lebih lanjut, lokakarya ini memberikan kesempatan bagi semua pemangku kepentingan, termasuk pengelola dan pembina perpustakaan, untuk melakukan praktik kegiatan pra akreditasi. Kegiatan ini bertujuan menjaring perpustakaan yang siap dan layak untuk diakreditasi oleh Perpustakaan Nasional RI, serta menjadi forum silaturahmi antara para pengelola dan pembina perpustakaan.

Peserta Workshop Akreditasi Perpustakaan 2024 diharapkan dapat memahami standar nasional perpustakaan sekolah dengan baik, mampu melakukan penilaian mandiri melalui instrumen yang disempurnakan sesuai dengan jenis perpustakaan, serta dapat mempersiapkan data dan bukti fisik sebelum akreditasi. Selain itu, mereka diharapkan dapat menggunakan aplikasi Akreditasi Perpustakaan Nasional, SiPAPI, yang merupakan alat penting dalam proses akreditasi.

Turut hadir dalam acara pembukaan jajaran pejabat struktural dan fungsional Dispursip Kalteng, moderator, serta narasumber yang terdiri dari Kepala Perpustakaan Terakreditasi, akademisi, dan pustakawan dari berbagai universitas. Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam upaya meningkatkan kualitas perpustakaan di Kalimantan Tengah, demi mendukung pendidikan dan pengembangan literasi masyarakat (wmp/011124).

Komentar