Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPT untuk Pilgub Kalteng 2024 di Hotel Best Western Batang Garing

Plh. Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Tengah,
Dr. H.M. Katma F. Dirun., S.E., M.M.

Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Tingkat Provinsi Kalimantan Tengah untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng telah dilaksanakan di Hotel Best Western Batang Garing, Palangka Raya. Kegiatan ini menjadi momen penting menjelang pelaksanaan Pilkada serentak yang akan dilaksanakan pada tahun 2024.

Plh. Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Dr. H.M. Katma F. Dirun, S.E., M.M. menyampaikan bahwa rapat pleno tersebut dipimpin langsung oleh Ketua KPU Prov. Kalteng, Sastriadi. Acara ini juga dihadiri oleh perwakilan masing-masing tim pasangan calon terpilih, yaitu tim pasangan calon Abdul Razak dan Sri Suwanto, tim pasangan calon Agustiar Sabran dan Edy Pratowo, tim pasangan calon Willy M Yoseph dan Habib Ismail Bin Yahya, serta tim pasangan calon Nadalsyah dan Supian Hadi.

“Rapat pleno ini merupakan langkah signifikan dalam rangka menyukseskan Pilkada serentak di Kalteng. Kehadiran Pemprov Kalteng di sini adalah untuk memberikan semangat kepada penyelenggara, agar dapat mewujudkan Pilkada yang berkualitas,” ungkap Katma.

Lebih lanjut, Katma menyampaikan pesan Gubernur Kalteng, H. Sugianto Sabran, S.IP. yang mengharapkan agar dalam penetapan ini dilakukan sosialisasi kepada masyarakat. Hal ini bertujuan agar mereka mengetahui siapa saja calon kepala daerah yang akan bertanding, sehingga dapat melakukan penilaian yang bijak terhadap calon yang dianggap layak untuk memimpin Kalteng. “Pesan Bapak Gubernur juga menekankan pentingnya partisipasi masyarakat. Kami berharap masyarakat berbondong-bondong datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan tidak ada yang golput. Gunakan hak pilih dengan bijak untuk menentukan arah Kalteng ke depan,” tambahnya

Sementara itu, Ketua KPU Prov. Kalteng, Sastriadi, menyampaikan bahwa pertemuan ini merupakan salah satu tahapan penting dalam proses pemilihan, yaitu penetapan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng. Kegiatan ini juga dilakukan secara serentak di seluruh kabupaten/kota di Indonesia yang melaksanakan Pilkada. Sastriadi menjelaskan, masih ada satu tahapan yang belum dilaksanakan, yaitu pengundian nomor urut pasangan calon dan penetapan data pasangan calon yang akan dilakukan pada Senin, 23 September 2024, di Kantor KPU Prov. Kalteng. “Hari ini menjadi tahapan akhir dari pemutakhiran daftar pemilih yang berdasarkan hasil rekapitulasi yang dilakukan oleh kabupaten dan kota dari tanggal 20 hingga 21 September. Oleh karena itu, hari ini kita laksanakan rekapitulasi di tingkat provinsi,” tuturnya.

Penetapan DPT menjadi dasar bagi KPU provinsi dan kabupaten/kota untuk melengkapi spesifikasi dan jumlah logistik yang diperlukan. Setelah pengundian nomor urut, KPU juga akan menetapkan klasifikasi dan kebutuhan logistik yang berkaitan dengan pasangan calon. Untuk masa kampanye, dijadwalkan berlangsung dari 25 September hingga 23 November 2024. Jumlah DPT se-Kalteng yang telah disahkan dalam rapat pleno KPU Prov. Kalteng saat ini berjumlah 1.960.053 pemilih.

Rapat pleno ini juga dihadiri oleh Unsur Forkopimda Prov. Kalteng, jajaran Bawaslu Prov. Kalteng, serta perwakilan KPU Kabupaten/Kota se-Kalteng, menunjukkan komitmen bersama untuk memastikan pelaksanaan Pilkada yang transparan dan akuntabel. Dengan adanya rekapitulasi ini, diharapkan seluruh elemen masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam pelaksanaan Pilkada, sehingga terwujudnya pemilihan yang demokratis dan berkualitas di Kalimantan Tengah.

Komentar