Pembentukan Fraksi-fraksi DPRD Kota Palangka Raya untuk Periode 2024-2029 Resmi Digelar
![]() |
| Gedung Baru DPRD Kota Palangka Raya |
Ketua sementara DPRD Kota Palangka Raya, H. M. Khemal Nasery, memimpin rapat paripurna ke-2 masa persidangan I tahun 2024/2025 pada Rabu (18/9/2024). Rapat ini menjadi momentum penting bagi DPRD Kota Palangka Raya, karena agenda utama adalah pembentukan fraksi-fraksi untuk periode 2024-2029. Dalam sambutannya, Khemal Nasery mengumumkan bahwa hari ini telah terbentuk delapan fraksi di DPRD Kota Palangka Raya. “Fraksi-fraksi ini terdiri dari tujuh fraksi murni dan satu fraksi gabungan,” ujarnya, menegaskan pentingnya struktur fraksi dalam melaksanakan fungsi legislasi dan pengawasan.
Fraksi-fraksi yang terbentuk adalah sebagai berikut:
- Fraksi Golkar
- Fraksi Demokrat
- Fraksi PDI Perjuangan
- Fraksi Nasdem
- Fraksi PAN
- Fraksi Gerindra
- Fraksi PKB
- Fraksi Gabungan Perindo dan PSI (Partai Solidaritas Indonesia)
“Pembentukan fraksi ini dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Masing-masing fraksi terdiri dari tiga perwakilan dari partai-partai terkait,” jelas Khemal Nasery, menjelaskan komposisi yang ada dalam fraksi-fraksi tersebut.
Khemal Nasery juga menjelaskan bahwa fraksi-fraksi ini berfungsi sebagai pendukung di DPRD, bukan bagian dari alat kelengkapan dewan (AKD). Pembentukan fraksi merupakan langkah awal sebelum melanjutkan ke pembentukan AKD yang lebih spesifik. Dengan adanya fraksi-fraksi yang telah terbentuk, diharapkan proses pembentukan AKD dapat segera dipercepat untuk meningkatkan kinerja DPRD secara keseluruhan.
Dalam proses selanjutnya, pembentukan alat kelengkapan dewan akan dilakukan berdasarkan usulan dari fraksi-fraksi. Lima elemen utama yang harus dibentuk dalam AKD adalah:
- Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda)
- Komisi-komisi
- Badan Anggaran (Banggar)
- Badan Musyawarah (Banmus)
- Badan Kehormatan
Mengenai calon pimpinan definitif DPRD, Khemal Nasery menyatakan bahwa hingga saat ini belum ada nama yang muncul. “Fokus kami saat ini adalah menyelesaikan pembentukan komisi-komisi dan alat kelengkapan dewan agar seluruh perangkat DPRD Kota Palangka Raya dapat berfungsi secara optimal,” pungkasnya. Dengan langkah awal ini, DPRD Kota Palangka Raya siap untuk memulai periode baru dengan struktur fraksi yang jelas dan proses pembentukan AKD yang akan mendukung kinerja legislatif di kota tersebut.



Komentar
Posting Komentar