Hasil Update Negatif, SMA Negeri 1 Palangka Raya Berikan Sanksi Tegas kepada Dua Siswa Terlibat indikasi Narkoba

Setelah melakukan tes urine dan pengkajian terhadap pengakuan murid, pihak SMA Negeri 1 Palangka Raya akhirnya memberikan sanksi tegas kepada dua siswa yang kedapatan membawa pipet sabu yang disimpan dalam kotak rokok kosong dan diletakkan di dashboard sepeda motor. Kejadian ini menjadi viral setelah videonya beredar di media sosial. Kepala SMA Negeri 1 Palangka Raya, Drs. H. Arbusin, menegaskan bahwa keputusan ini diambil sebagai efek jera dan contoh bagi siswa lain agar tidak terjerumus ke dalam dunia narkotika. “Saya tegaskan, dua siswa tersebut mendapatkan sanksi yang berbeda: siswa laki-laki menerima sanksi berupa Surat Peringatan ke-3 (SP 3), sedangkan siswa perempuan mendapatkan SP 1,” ungkapnya.

Arbusin menambahkan bahwa kedua siswa tersebut tidak dikeluarkan dari sekolah, karena hasil tes urine yang dilakukan bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah, disaksikan oleh guru dan orang tua, menunjukkan hasil negatif. “Pengakuan siswa laki-laki tersebut menyatakan bahwa barang bukti itu miliknya, tetapi tidak ditemukan barang bukti sabu, hanya ada bekas alat pakai sabu,” jelasnya. SP 3 yang diberikan merupakan sanksi terakhir, dan jika siswa tersebut melanggar peraturan kembali, mereka akan dikeluarkan dari sekolah tanpa pengecualian. “Kami selalu berkoordinasi dengan pihak kepolisian, BNN, dan masyarakat untuk menindaklanjuti indikasi penyalahgunaan narkoba di kalangan siswa,” tambah Arbusin.

Sementara itu, Kepala BNNK Palangka Raya, Kombes Pol I Wayan Korna, S.E., M.H., menyatakan bahwa hasil tes urine terhadap kedua siswa tersebut negatif. Namun, pihaknya tidak menutup kemungkinan untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut. “Kami melakukan sosialisasi tentang bahaya narkoba ke kalangan pelajar dari berbagai tingkat. Pintu celah masuk narkoba sering kali berawal dari rokok,” bebernya. Wayan juga menekankan pentingnya peran orang tua dalam mengawasi kondisi anak agar tidak terjebak dalam penyalahgunaan narkoba. “75 persen orang tua tidak mengetahui jika anaknya terlibat narkoba. Sering kali, orang tua baru menyadari keterlibatan anaknya ketika sudah terlambat. Oleh karena itu, pengawasan orang tua sangat penting,” tutup Kombes Pol I Wayan Korna.

Dengan langkah tegas ini, diharapkan dapat mendorong kesadaran akan bahaya narkoba di kalangan siswa dan memperkuat komitmen sekolah untuk menjaga lingkungan pendidikan yang aman dan sehat.

Komentar