Harmonisasi Investasi Perkebunan Kelapa Sawit dan Masyarakat Adat Dayak untuk Kesejahteraan Bersama

 

Dr. Ir. Rawing Rambang, M.P.

Kehadiran investor di sektor perkebunan harus dapat mensejahterakan masyarakat di sekitarnya. Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Eksekutif Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Cabang Kalimantan Tengah, Dr. Ir. Rawing Rambang, M.P, saat hadir dalam Rapat Koordinasi Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Pulang Pisau. Dalam kesempatan tersebut, Rawing menjadi narasumber dengan topik "Harmonisasi Investasi Perkebunan Kelapa Sawit dan Masyarakat Adat Dayak" di Palangka Raya, beberapa waktu lalu.

Dr. Ir. Rawing Rambang, M.P., yang juga merupakan Mantan Kepala Dinas Perkebunan Kalteng dan Dosen Universitas Kristen Palangka Raya, menekankan bahwa kehadiran investor di tengah-tengah kehidupan masyarakat dapat memberikan kontribusi signifikan terhadap kesejahteraan masyarakat, khususnya yang tinggal di sekitar kebun kelapa sawit. Ia menyoroti bahwa kelapa sawit adalah investasi jangka panjang yang membutuhkan komitmen untuk memberikan manfaat yang berkelanjutan. “Kita berharap masyarakat sekitar kebun tidak hanya menjadi pengawas, tetapi juga menjadi penjaga kebun kelapa sawit yang ada. Mereka harus dapat menikmati kesejahteraan yang dihasilkan dari investasi ini,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Rawing menegaskan pentingnya kerjasama antara perusahaan dan masyarakat di sekitar kebun. Ia menyebutkan bahwa peran pemerintah desa, kecamatan, bupati, dan gubernur sangat krusial sebagai fasilitator, motivator, dan stabilisator pembangunan. Dengan kolaborasi yang baik, hasil investasi dapat dinikmati oleh semua pemangku kepentingan. "Sehingga hasil investasi bisa dinikmati oleh semua stakeholder. Masyarakat, sebagai ujung tombak pembangunan, betul-betul harus merasakan hasilnya dan hidup sejahtera," ujarnya menambahkan.

Rawing juga menyoroti kontribusi positif industri sawit bagi pemerintah daerah. Ia menjelaskan bahwa selama ini, keberadaan industri sawit telah banyak membantu, salah satunya dengan menciptakan lapangan pekerjaan yang berkelanjutan. Selain itu, perusahaan juga memiliki kewajiban sosial untuk membantu dalam pembangunan infrastruktur daerah, termasuk akses jalan, fasilitas kesehatan, pendidikan, dan sektor-sektor lainnya yang vital bagi masyarakat. "Keberadaan industri sawit tidak hanya memberikan peluang kerja, tetapi juga berkontribusi pada pembangunan infrastruktur yang mendukung pertumbuhan ekonomi daerah. Ini adalah sinergi yang saling menguntungkan antara investor, masyarakat, dan pemerintah," tegasnya.

Dengan adanya harmonisasi antara investasi perkebunan kelapa sawit dan kepentingan masyarakat adat, diharapkan akan terwujud sebuah model pembangunan yang inklusif, berkelanjutan, dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Tengah.

Komentar