Diskominfo Kota Palangka Raya Tekankan Peran Strategis PPID dalam Keterbukaan Informasi Publik

 

PPID Pemerintah Kota Palangka Raya (Sumber Foto : Instagram.com/ppidpemkopalangkaraya)

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Palangka Raya, Saipullah, S.H., menyoroti pentingnya peran Pejabat Pengelola Informasi Daerah (PPID) dalam menciptakan keterbukaan informasi publik di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya. Menurut Saipullah, PPID memegang tanggung jawab besar dalam menyediakan akses informasi yang akurat dan transparan kepada masyarakat, yang merupakan langkah fundamental untuk membangun kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintahan.

Dalam pernyataannya pada Minggu (15/9/2024), Saipullah menyampaikan bahwa PPID harus berperan sebagai garda terdepan dalam memenuhi kebutuhan masyarakat akan informasi yang relevan dan faktual. "PPID harus menjadi garda terdepan dalam memberikan informasi yang dibutuhkan oleh masyarakat," ujar Saipullah. Ia menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik adalah pilar penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih. Pemerintahan yang transparan tidak hanya meningkatkan akuntabilitas, tetapi juga memperkuat partisipasi masyarakat dalam pengambilan keputusan yang terkait dengan kebijakan publik.

Selain itu, Saipullah menekankan bahwa PPID harus proaktif dalam mengelola dan menyebarkan informasi publik. Tidak cukup hanya menunggu permintaan dari masyarakat, tetapi PPID juga harus secara aktif mempublikasikan informasi yang diperlukan melalui berbagai saluran media. "Hal ini dapat dilakukan melalui berbagai media, seperti website resmi, media sosial, dan media massa," tambahnya. Pendekatan ini dinilai penting agar informasi dapat tersampaikan dengan lebih cepat dan luas, terutama di era digital saat ini di mana masyarakat mengakses informasi melalui berbagai platform.

Saipullah juga menekankan bahwa PPID harus memiliki inovasi dan kreativitas dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat. Informasi yang disampaikan harus tidak hanya akurat, tetapi juga mudah dipahami dan diakses oleh seluruh kalangan masyarakat. "PPID harus kreatif dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat, informasi yang disampaikan juga harus mudah dipahami dan diakses oleh semua kalangan," pungkasnya. Pendekatan ini bertujuan agar seluruh lapisan masyarakat, baik yang memiliki akses teknologi canggih maupun yang masih bergantung pada media konvensional, dapat memperoleh informasi dengan mudah.

Diskominfo Kota Palangka Raya juga berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan informasi publik melalui pembenahan sistem dan peningkatan kapasitas SDM di PPID. Upaya ini diharapkan dapat mendorong transparansi dan keterbukaan informasi yang lebih baik, yang pada gilirannya memperkuat hubungan antara pemerintah dan masyarakat. Saipullah berharap bahwa melalui kinerja PPID yang optimal, masyarakat dapat memperoleh informasi yang mereka butuhkan, baik terkait pelayanan publik, program pemerintah, maupun kebijakan-kebijakan yang diambil oleh Pemko Palangka Raya.

Dengan demikian, diharapkan transparansi informasi yang diusung oleh PPID dapat berkontribusi dalam menciptakan pemerintahan yang lebih terbuka, responsif, dan bertanggung jawab, sejalan dengan prinsip-prinsip good governance yang diamanatkan dalam Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (wmp/16924).

Komentar