DISDALDUKKBP3APM Kota Palangka Raya Gelar Kegiatan Penyusunan Rencana Aksi Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak
![]() |
| Ilustrasi Kekerasan pada Anak (Sumber : Istimewa) |
Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pemberdayaan Masyarakat (DISDALDUKKBP3APM) Kota Palangka Raya mengadakan kegiatan penting dalam upaya menangani kekerasan terhadap perempuan dan anak. Acara tersebut bertujuan untuk menyusun Rencana Aksi Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Tingkat Kota Palangka Raya Tahun 2024. Dalam sambutannya, Kepala Dinas dr. Muhammad Fitriyanto Leksono, S.Ked., M.Si. menekankan pentingnya kegiatan ini untuk memberikan kemudahan bagi korban kekerasan dalam melapor dan mendapatkan bantuan yang diperlukan. Ia menjelaskan bahwa kekerasan sering kali dilakukan oleh orang terdekat korban, sehingga pencegahan dan penanganan kekerasan memerlukan pendekatan yang sensitif dan terintegrasi.
“Kegiatan ini ditujukan untuk memudahkan korban dalam melapor jika terjadi tindakan kekerasan. Kekerasan ini berdasarkan kasus yang terjadi justru dilakukan oleh orang terdekat,”. Fitriyanto berharap seluruh pemangku kepentingan dapat merumuskan strategi yang efektif untuk mengurangi kekerasan terhadap ibu dan anak. Dalam konteks ini, hak-hak ibu dan anak harus diutamakan melalui berbagai cara, termasuk pemberian pendampingan dan penyediaan rumah aman bagi korban.
“Diharapkan kegiatan ini bisa menghasilkan rencana aksi yang komprehensif untuk strategi pencegahan kekerasan. Sejumlah strategi akan dirumuskan agar dapat menuntaskan berbagai bentuk kekerasan di Kota Palangka Raya, yang memiliki berbagai masalah heterogenitas yang cukup kompleks,” tambahnya. Dalam sesi materi, pemateri Frans Sunyoto menyoroti pentingnya penggunaan data yang akurat untuk memetakan masalah kekerasan terhadap ibu dan anak. Frans menjelaskan bahwa kondisi geografis dan sosial Kota Palangka Raya yang heterogen dan kompleks memerlukan pendekatan yang sesuai dalam menangani masalah ini.
Frans juga mengingatkan pentingnya metode jemput bola dalam penanganan kasus kekerasan. “Penting untuk menggunakan data dalam memetakan masalah kekerasan dan meresponsnya dengan tepat. Metode jemput bola harus diterapkan untuk memastikan bahwa kasus-kasus yang dialami oleh ibu dan anak mendapatkan perhatian dan penanganan yang memadai,” ujarnya. Kegiatan ini diharapkan dapat menghasilkan rencana aksi yang efektif dan berdampak positif dalam mencegah dan menangani kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Palangka Raya. Dengan melibatkan berbagai pihak terkait dan merumuskan strategi yang sesuai, diharapkan masalah kekerasan dapat dikurangi secara signifikan dan kesejahteraan ibu dan anak dapat terjamin.



Komentar
Posting Komentar