Berita Terkait Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palangka Raya
![]() |
| KPU Kota Palangka Raya |
Hingga hari kedua proses pendaftaran, masih belum ada bakal calon wali kota dan wakil wali kota yang secara resmi mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palangka Raya, Rabu (28/8/2024). Meskipun sebelumnya telah ada informasi yang menyebutkan bahwa salah satu pasangan bakal calon akan segera mendaftar, namun pada kenyataannya, hingga hari kedua tidak ada satupun peserta yang datang ke KPU untuk menyerahkan dokumen pendaftaran. Ketua KPU Palangka Raya, Joko Anggoro, menjelaskan bahwa pihaknya terus melakukan komunikasi dan koordinasi dengan liaison officer (LO) dari masing-masing pasangan bakal calon. Ia menyebut bahwa seluruh bakal calon dipastikan akan datang dan melakukan pendaftaran pada hari terakhir yang jatuh pada Kamis, 29 Agustus 2024.
"Kami sudah mengonfirmasi kedatangan dua pasangan bakal calon. Meskipun hingga hari kedua belum ada yang mendaftar, semuanya akan datang pada hari terakhir untuk menyerahkan berkas pendaftaran," ujar Joko. Selain itu, Joko juga mengungkapkan bahwa salah satu pasangan bakal calon telah menyelesaikan proses pengunggahan berkas persyaratan melalui aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon). Sementara pasangan lainnya baru saja meminta akses untuk mulai mengunggah dokumen yang diperlukan. Pihak KPU akan terus memantau dan mendampingi seluruh proses hingga pendaftaran resmi ditutup.
"Pendaftaran akan kami buka hingga pukul 23.00 WIB pada hari terakhir. Kami sudah siap menerima kedatangan dua pasangan bakal calon tersebut," tambahnya. Pasangan calon yang dipastikan akan mendaftar pada hari terakhir adalah Fairid Naparin, S.E. (Walikota Palangka Raya ) yang berpasangan dengan Ir. H. Achmad Zaini, M.P., (Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Palangka Raya) serta pasangan Dr. H. Rojikinoor, M.Si. yang berpasangan dengan Vina Panduwinata, S.Sos., M.A.P Kedua pasangan ini diperkirakan akan bersaing ketat dalam pemilihan wali kota dan wakil wali kota Palangka Raya periode mendatang. Proses pendaftaran ini menjadi bagian krusial dalam tahapan pemilihan umum di Kota Palangka Raya, mengingat pentingnya kepatuhan terhadap persyaratan administrasi yang telah ditetapkan oleh KPU. Masyarakat Palangka Raya tentu menanti perkembangan lebih lanjut mengenai calon-calon yang akan berkompetisi dalam pemilihan tersebut, di mana masa depan kota menjadi taruhannya (wmp/28824).



Komentar
Posting Komentar